Polresta Denpasar Luncurkan Aplikasi Polisi Banjar, Warga Makin Mudah Melapor

Polresta Denpasar Luncurkan Aplikasi Polisi Banjar, Warga Makin Mudah Melapor

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Minggu, 02 Jul 2023 06:45 WIB
Peluncuran aplikasi Polisi Jaga Dibanjar Presisi saat gelaran Pesta Rakyat Hari Bhayangkara ke-77 di Pelataran Pasar Badung, Kota Denpasar, Sabtu (1/7/2023) malam. (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Peluncuran aplikasi 'Polisi Jaga Dibanjar Presisi' saat gelaran Pesta Rakyat Hari Bhayangkara ke-77 di Pelataran Pasar Badung, Kota Denpasar, Sabtu (1/7/2023) malam. (I Wayan Sui Suadnyana/detikBali)
Denpasar -

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar meluncurkan aplikasi 'Polisi Jaga Dibanjar Presisi'. Peluncuran aplikasi dilakukan saat gelaran Pesta Rakyat Hari Bhayangkara ke-77 di Pelataran Pasar Badung, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (1/7/2023) malam.

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan keberadaan Polisi Banjar di wilayah jajarannya sudah mencakup 100 persen. Karena itu, aplikasi ini diluncurkan untuk mempermudah tugas Polisi Banjar. Masyarakat juga makin mudah dalam membuat laporan.

"Mempermudah tugas Polisi Banjar dan mempermudah pelaporan masyarakat tentang apa yang terjadi, early detection atau early warning, serta problem solving, maka kami akan me-launching aplikasi ini," kata Bambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain aplikasi, Polresta Denpasar juga meluncurkan lagu Polisi Banjar. Menurut Bambang, lagu ini sebagai media sosialisasi kepada masyarakat dan memberikan semangat kepada Polisi Banjar yang bertugas.

Aplikasi 'Polisi Jaga Dibanjar Presisi' diluncurkan Wakapolda Bali Brigjen Ketut Suardana bersama Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara. Suardana menjelaskan, Polisi RW merupakan kebijakan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat. Khusus untuk di Bali, kebijakan ini dinamakan Polisi Banjar.

ADVERTISEMENT

"Karena kita enggak ada RW, makanya di Bali namanya Polisi Banjar," terang Perwira Tinggi (Pati) Polri bintang satu itu.

Suardana berharap dengan tersedianya aplikasi 'Polisi Jaga Dibanjar Presisi', masyarakat bisa langsung melapor kepada polisi secara digital. Ia pun meminta masyarakat untuk segera melaporkan permasalahan lewat aplikasi tersebut.

"Mudah-mudahan dengan adanya aplikasi ini masyarakat bapak/ibu sekalian di desa-desa jangan khawatir, kalau ada masalah apapun juga segera dilaporkan," pintanya.

Nantinya, lanjut Suardana, laporan yang diterima akan ditindaklanjuti berdasarkan koordinasi dengan kepolisian yang ada di terkait. Kepolisian juga akan bekerja dengan berbagai komponen di desa untuk menangani masalah yang dilaporkan, termasuk dengan desa adat hingga Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).




(iws/gsp)

Hide Ads