Janji Kesejahteraan di Tengah Penolakan Proyek Resort Mewah di Karangasem

Round Up

Janji Kesejahteraan di Tengah Penolakan Proyek Resort Mewah di Karangasem

Tim detikBali - detikBali
Kamis, 29 Jun 2023 11:20 WIB
Lokasi vila yang ada di wilayah Desa Bugbug yang berada di dekat wilayah Candidasa yang progresnya sudah mencapai 30 persen saat ini.
Lokasi vila di wilayah Desa Bugbug yang berada di dekat wilayah Candidasa, Karangasem, Bali. (istimewa)
Karangasem -

Proyek pembangunan resort dan vila di Desa Bugbug, Karangasem, Bali, menuai polemik. Ribuan warga dari desa setempat menolak pembangunan resort mewah tersebut lantaran dianggap mengeksploitasi kawasan suci Pura Gumang, Desa Bugbug.

Kelian Adat Bugbug I Nyoman Purwa Ngurah Arsana beranggapan penolakan tersebut dilakukan oleh kelompok oknum yang tidak menginginkan Karangasem maju. Ia mengeklaim keberadaan fasilitas pariwisata itu akan berdampak terhadap kesejahteraan warga setempat.

"Jika nantinya banyak investor yang datang untuk membangun vila dan yang lainnya, dampaknya akan sangat bagus untuk Karangasem," kata Purwa Arsana, Rabu (28/6/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purwa Arsana mengatakan sudah ada sejumlah perjanjian terkait pembangunan vila tersebut. Salah satunya, membuka lapangan pekerjaan jika sudah beroperasi. Bahkan, Arsana menyebut 70 persen tenaga kerjanya adalah orang lokal asli Desa Bugbug.

"Sehingga tidak lagi hanya bergantung dari sektor galian C untuk PAD-nya karena sektor pariwisata juga sangat menjanjikan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Purwa Arsana membantah tudingan bahwa pembangunan akomodasi pariwisata itu melanggar kawasan suci. Menurutnya, semua izin pembangunan sudah dipenuhi karena dilakukan secara online di pusat. Nantinya, vila tersebut akan menawarkan panorama laut karena berada di dekat pantai.

"Dibangun di kawasan pariwisata dekat dengan Candidasa. Bahkan akses masuknya juga dari sana dan lokasinya jauh di bawah dan bukan berada di kawasan suci Pura Gumang," imbuhnya.

Ia menjelaskan lokasi pembangunan vila itu dilakukan di atas tanah hak milik desa adat, bukan berada di kawasan hutan hutan lindung. Dari 22 hektare tanah yang disertifikatkan, 2 hektare di antaranya disewakan ke investor untuk dibangun vila dengan harga Rp 10 juta per are.

Sampai saat ini, progres pembangunan vila tersebut baru sekitar 30 persen. Investor vila tersebut berasal dari Republik Ceko.

Halaman berikutnya: Ribuan Warga Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Karangasem...

Ribuan Warga Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Karangasem

Sebelumnya, ribuan warga Desa Bugbug menggeruduk Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Karangasem, Selasa (27/6/2023). Mereka menyampaikan aspirasi penolakan terhadap pembangunan resort mewah yang disebut mengeksploitasi kawasan suci Pura Gumang.

Warga berteriak agar Bupati Karangasem I Gede Dana datang untuk menemui mereka. Sayang, Bupati sedang ada acara ke luar kabupaten, sehingga yang menerima ribuan warga tersebut Wakil Bupati (Wabup) Karangasem I Wayan Artha Dipa.

Wabup Artha Dipa membenarkan salah satu perizinan dalam pembangunan resort belum dipenuhi. Namun, dia menyebut belum bisa mengambil tindakan apapun karena akan dirapatkan dulu. "Nanti akan kami rapatkan dulu terkait hal ini dengan Bupati Karangasem untuk dapat kami ambil langkah selanjutnya. Semoga nanti ada solusinya yang tepat," kata Artha Dipa, Selasa.

Ribuan massa dari Desa Bugbug saat menyampaikan aspirasi di depan kantor Bupati Karangasem untuk menolak pembangunan resort dan eksploitasi kawasan suci Pura Gumang, Selasa (27/6/2023).Ribuan massa dari Desa Bugbug saat menyampaikan aspirasi di depan kantor Bupati Karangasem untuk menolak pembangunan resort dan eksploitasi kawasan suci Pura Gumang, Selasa (27/6/2023). (istimewa)

Setelah melakukan aksi di depan Kantor Bupati Karangasem, ribuan massa bergerak menuju Kantor DPRD Kabupaten Karangasem. Kedatangan massa diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karangasem I Wayan Suastika dan dua wakil rakyat yang berasal dari Desa Bugbug, yaitu I Nengah Suparta dan I Komang Mustika Jaya.

Suastika mengaku akan segera menggelar rapat dengan seluruh anggota DPRD terkait penolakan tersebut. Ia juga berjanji akan berkoordinasi dengan Bupati Karangasem untuk mencari solusi yang tepat.

"Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan Pemkab Karangasem terkait persoalan ini. Kami lembaga dewan juga sebagai pengawas akan memastikan terkait proses perizinannya seperti apa. Karena investor juga harus mematuhi peraturan yang berlaku," kata Suastika.

Perwakilan warga Bugbug, I Komang Ari Sumartawan mengaku kurang puas dengan pertemuan tersebut. Menurutnya, Wabup Artha Dipa hanya mengatakan akan membahas perizinan pembangunan resort yang dianggap belum lengkap. Termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup.

"Jika memang dari sisi perizinannya belum lengkap seharusnya Pemkab bisa bersikap tegas, hentikan dulu pembangunan resort tersebut sampai izin yang belum terpenuhi bisa diselesaikan dulu," kata Sumartawan.

Sumartawan menuturkan gelombang penolakan terhadap pembangunan resort tersebut sudah muncul sejak setahun lalu. Bahkan, warga sudah dua kali menyampaikan aspirasi ke pemerintah.

Halaman 2 dari 2
(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads