Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung menjaga ketat lalu lintas hewan penular rabies (HPR) yang menyeberang menuju Nusa Penida. Saat ini, terdapat tiga pelabuhan di Gumi Serombotan yang melayani penyeberangan kapal cepat (fast boat) menuju Nusa Penida, yakni Pelabuhan Tribuana, Banjar Bias, dan Kampung Kusamba.
"Semua pihak pengelola sudah kami minta agar melarang warga untuk menyeberangkan hewan, utamanya hewan penular rabies dari Klungkung daratan ke Nusa Penida," kata Kepala Dinas Pertanian Klungkung Ida Bagus Gede Juanida kepada detikBali, Jumat (24/6/2023).
Tak hanya mengawasi pelabuhan yang ada di Klungkung, pintu masuk ke Nusa Penida lainnya juga dijaga ketat. Termasuk Pelabuhan Padang Bai Karangasem, Pelabuhan Sanur, maupun Pelabuhan Benoa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Juanida, selama ini lalu lintas hewan dari pelabuhan di Klungkung menuju Nusa Penida belum mendapat pengawasan intens dari Balai Karantina. "Kalau dari Pelabuhan Padangbai, selama ini kami minta bantuan Balai Karantina untuk mengawasi keluar masuknya anjing atau ternak ke Nusa Penida," imbuhnya.
Juanida mengungkapkan populasi anjing di Nusa Penida menjadi yang terbanyak di antara kecamatan lain di Klungkung. Namun, 6.344 ekor anjing di kawasan tersebut masih terbebas dari kasus rabies.
Ia mengakui selama ini tak pernah ditemukan penyakit anjing gila Kecamatan Nusa Penida. Juanida menilai hal itu tidak terlepas dari faktor geografis Nusa Penida yang merupakan kepulauan dan terpisah dari Bali daratan.
Meskipun demikian, ia tak ingin kecolongan karena Nusa Penida merupakan daerah tujuan pariwisata. "Kami selalu berupaya untuk melakukan pencegahan (rabies) secara internal atau eksternal," ungkapnya.
Secara internal, Juanida melanjutkan, vaksinasi rabies terhadap anjing dari desa ke desa di Nusa Penida terus berjalan. Berdasarkan data Dinas Pertanian Klungkung, 30 persen dari total populasi HPR di Nusa Penida sudah mendapat vaksin rabies per Jumat (24/6/2023). Adapun populasi anjing dari seluruh kecamatan di Klungkung mencapai 21.137 ekor.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali mencatat sebanyak 19.035 kasus gigitan HPR dari Januari hingga awal Juni 2023. Selain itu, tiga nyawa melayang akibat rabies dalam enam bulan terakhir. Tiga kasus kematian tersebut disebabkan korban tidak mendapatkan vaksin antirabies (VAR). Mereka yang meninggal antara lain, bocah berusia 5 tahun asal Buleleng dan dua perempuan asal Jembrana.
(iws/gsp)