Hari Internasional Anak Korban Perang 4 Juni: Sejarah-Tujuan

Hari Internasional Anak Korban Perang 4 Juni: Sejarah-Tujuan

Nindy Tiara Hanandita - detikBali
Minggu, 04 Jun 2023 02:30 WIB
Serangan udara Israel menyisakan kesedihan bagi warga Gaza. Begini nasib warga yang rumahnya hancur akibat serangan udara Israel.
Anak korban perang di Jalur Gaza. Foto: Majdi Fathi/NurPhoto via Getty Images
Denpasar -

The International Day of Innocent Children Victims of Aggression atau Hari Internasional Anak Korban Perang diperingati pada 4 Juni setiap tahunnya. Hari Anak Korban Perang ini menjadi kesempatan bagi publik untuk memusatkan perhatiannya pada isu-isu yang sedang terjadi.

Untuk mengetahui sejarah, tujuan peringatan, dan serba-serbi lainnya, simak informasi yang telah dirangkum detikBali dari berbagai sumber berikut ini.

Sejarah Hari Anak Korban Perang

Perang yang mengarah pada pemberlakuan Konvensi Hak-Hak Anak, hingga akhirnya Hari Internasional Anak Korban Perang dimulai pada Juni 1982. Ketika Pasukan Pertahanan Israel menginvasi Lebanon selatan, menyusul upaya pembunuhan terhadap duta besarnya dari dalam negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada 19 Agustus 1982, dilakukan sesi khusus darurat tentang masalah Palestina, Majelis Umum yang terkejut dengan banyaknya anak-anak Palestina dan Lebanon yang tidak berdosa yang menjadi korban tindakan agresi Israel.

Serta ketakutan akan meningkatnya jumlah korban sipil termasuk anak-anak, oleh karena itu pada 4 Juni diperingati setiap tahun sebagai Hari Internasional Anak Korban Perang. Menyusul soal dampak buruk konflik bersenjata terhadap anak-anak maka pada 1997 Majelis Umum PBB mengesahkan dan mengadopsi Resolusi 51/77 tentang Hak Anak.

ADVERTISEMENT

Hal ini merupakan perkembangan penting dalam upaya meningkatkan perlindungan anak dalam situasi konflik. Hal ini menandakan dimulainya konsensus baru antar negara anggota, terkait perlunya perhatian khusus, advokasi dan upaya terkoordinasi, oleh seluruh masyarakat internasional, guna mengatasi kerentanan dan pelanggaran yang dihadapi oleh anak-anak dalam situasi terkait konflik.

Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah pelanggaran yang dilakukan terhadap anak-anak, di banyak zona konflik, meningkat. Masih banyak yang perlu dikerjakan untuk melindungi 250 juta anak yang tinggal di negara dan wilayah yang terkena dampak konflik.

Salah satu fokus yang perlu dilakukan untuk melindungi anak-anak dari penargetan olehekstrimis kekerasan, tidak lain untuk mempromosikan hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional. Selain itu juga untuk memastikan akuntabilitas atas pelanggaran hak-hak anak.

Tujuan Hari Anak Korban Perang

Tujuan Hari Anak Korban Perang adalah untuk mengakui rasa sakit yang diderita oleh anak-anak di seluruh dunia yang menjadi korban kekerasan fisik, mental serta emosional. Hari ini menegaskan komitmen PBB untuk melindungi hak-hak anak.

Pekerjaannya dipandu oleh Konvensi Hak Anak, perjanjian hak asasi manusia internasional yang paling cepat dan paling banyak diratifikasi dalam sejarah. Hal ini juga merupakan insentif untuk membuat komitmen kembali komunitas internasional untuk tujuan mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Kekerasan menjadi penyebab kerusakan fisik dan mental yang bertahan lama hingga dewasa dan menghambat perkembangan anak, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) memperkirakan bahwa dunia kehilangan triliunan setiap tahun akibat dampak kekerasan terhadap anak secara global.

Artikel ini ditulis oleh Nindy Tiara Hanandita peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads