39.924 Kendaraan Bermotor di Karangasem Nunggak Bayar Pajak

39.924 Kendaraan Bermotor di Karangasem Nunggak Bayar Pajak

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Kamis, 01 Jun 2023 07:14 WIB
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Karangasem I Gusti Agung Ayu Cipta Dewi (Foto: I Wayan Selamat Juniasa)
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Karangasem I Gusti Agung Ayu Cipta Dewi (Foto: I Wayan Selamat Juniasa)
Karangasem - Sebanyak 39.924 kendaraan bermotor di Kabupaten Karangasem belum membayar pajak. Total jumlah tunggakan pajak motor, mobil, maupun truk tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Karangasem I Gusti Agung Ayu Cipta Dewi mengaku sudah melakukan berbagai pendekatan kepada para wajib pajak agar segera melunasi tunggakannya. Termasuk dengan sistem jemput bola atau door to door.

"Salah satu upaya yang kami lakukan adalah lewat strategi pelayanan door to door dan berkolaborasi bersama Samsat Keliling serta program sadar pajak melalui sangkepan (forum) banjar," kata Cipta Dewi seusai melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKB), Rabu (31/5/2023).

Menurut Cipta Dewi, wajib pajak yang belum melunasi kewajibannya itu rata-rata nunggak setahun hingga dua tahun. Alasannya bermacam-macam, termasuk karena faktor geografis.

Hal itu terungkap dalam kegiatan FKP yang dihadiri oleh perbekel, perwakilan Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga para wajib pajak. Ia berharap pelayanan pajak kendaraan dilakukan secara menyeluruh hingga ke pelosok-pelosok desa di Karangasem.

"Karena salah satu faktor yang menyebabkan para wajib pajak melakukan tunggakan pajak itu karena jarak yang cukup jauh karena faktor geografis," kata Cipta Dewi.

Perbekel Desa Ban I Gede Tamu Sugiantara yang ikut dalam kegiatan tersebut membenarkan banyaknya warga yang nunggak pajak karena terkendala jarak yang jauh. Selain itu, proses administrasi saat membayar pajak juga dirasa cukup menyulitkan.

"Ada warga kami yang ingin samsat, cuma karena proses administrasi yang cukup lama, jadi enggan untuk bayar pajak. Karena warga kami banyak yang membeli motor second dan tidak memiliki KTP pemilik yang lama," kata Sugiantara.




(iws/gsp)

Hide Ads