Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan daya tampung SD, SMP, dan SMA saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023-2024 memadai. Kepastian ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Tabanan dengan Disdik setempat, Jumat (19/5/2023).
"Semua (jenjang) bisa diakomodasi," ungkap Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Komang Wastana seusai RDP.
Dalam rapat tersebut, Disdik menguraikan satu per satu jumlah siswa yang lulus pada masing-masing jenjang. Tahun ini, lulusan TK di Tabanan berjumlah 7.139 orang, sementara daya tampung keseluruhan SD di Tabanan mencapai 8.656 pelajar. Adapun jumlah sekolah di jenjang ini sebanyak 205 SD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikutnya, jumlah lulusan SD diperkirakan 5.276 pelajar dengan tampung SMP sebanyak 6.520 orang. Adapun SMP di Tabanan berjumlah 38 sekolah.
Sedangkan lulusan SMP yang akan melanjutkan pendidikannya ke SMA/SMK berjumlah 5.798 pelajar. Saat ini, daya tampung SMK/SMK masih dikoordinasikan ke Disdik Provinsi Bali yang memiliki kewenangan pada jenjang pendidikan SMA.
Meski demikian, dalam RDP tersebut Wastana menekankan juga pelaksanaan PPDB dari jalur afirmasi. "Untuk masyarakat tidak mampu agar tidak ada yang putus sekolah," ujarnya.
Selain itu, komisinya juga mengingatkan agar pelaksanaan dan persyaratan PPDB pada masing-masing jenjang pendidikan disosialisasikan secara optimal. Menurutnya, sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai teknis PPDB.
"Ada beberapa keinginan masyarakat, semua menginginkan anaknya bisa masuk (sekolah favorit) ke SMP 1, SMP 2, atau SMP 3," ungkap Wastana.
Menurutnya, persoalan ini bisa teratasi bila seluruh pengelola sekolah memberikan kualitas pendidikan yang sama. Hanya saja, menyamakan kualitas pendidikan atau menambah sarana masih terbentur anggaran.
"Apalagi tiga tahun kemarin anggaran di-refocusing karena pandemi COVID-19," tukasnya.
Ia menyebutkan proses PPDB di tahun ini masih sama seperti tahun lalu dan dilaksanakan secara online. Beberapa jalur penerimaan masih diterapkan dalam PPDB seperti jalur zonasi sebanyak 65 persen dari daya tampung sekolah; jalur afirmasi sebanyak 15 persen, dan perpindahan tugas orang tua sebanyak lima persen.
Kemudian jalur prestasi sebanyak 15 persen masih akan dibagi lagi berdasarkan prestasi calon siswa. Prestasi berdasarkan nilai rapor sebanyak lima persen, sains empat persen, olahraga tiga persen, dan seni budaya sebanyak tiga persen.
Tahapan PPDB jenjang SD diawali dengan pendaftaran sekaligus verifikasi pada 12-15 Juni 2023, pengumuman pada 17 Juni 2023, dan pendaftaran ulang pada 19-21 Juni 2023. Berikutnya, PPDB pada jenjang SMP akan diawali dengan pendataran untuk jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan orang tua pada 12-14 Juni 2023 dan pengumumannya pada 16 Juni 2023.
Pendaftaran untuk jalur zonasi berlangsung pada 19-21 Juni 2023 dan pengumumannya pada 23 Juni 2023. Sementara itu, pendaftaran pada seluruh jalur berlangsung pada 26-28 Juni 2023.
(iws/gsp)