Serba Serbi Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja Internasional 28 April

Serba Serbi Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja Internasional 28 April

Dewa Gede Kumara Dana - detikBali
Jumat, 28 Apr 2023 05:12 WIB
Masalah perlindungan kesejahteraan pekerja masih menjadi sorotan. Oleh sebeb itu budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perlu dibangun.
Ilustrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Foto: Ari Saputra
Denpasar -

Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja Internasional atau K3 diperingati setiap 28 April. Peringatan hari internasional ini diinisiasi oleh International Labour Organization (ILO) dengan tujuan untuk melindungi para pekerja agar terhindar dari lingkungan kerja yang buruk dan membahayakan keselamatan.

Penasaran dengan serba-serbi Hari Keselamatan Kerja Kerja Internasional yang akrab juga disingkat K3? Yuk simak artikel lengkapnya berikut ini.

Sejarah Hari K3 Sedunia

Berdasarkan laman resmi PBB yang dikutip dari detiknews, hari K3 sedunia diketahui pertama kali pada tahun 2003 dan diinisiasi langsung oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). Saat itu, dilakukan peringatan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta penyakit di tempat kerja dengan cara tripartisme dan dialog sosial.

Peringatan ini ternyata merupakan bagian integral dari Strategi Global Keselamatan dan Kesehatan Kerja ILO, sebagaimana didokumentasikan dalam Kesimpulan Konferensi Perburuhan Internasional pada Juni 2003.

Hari K3 sedunia pun menjadi hari peringatan internasional bagi pekerja yang meninggal dan terluka, yang diselenggarakan di seluruh dunia oleh gerakan serikat pekerja tahun 1996. Oleh karena itu, kesehatan dan keselamatan kerja seakan menjadi hal yang vital dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat.

Latar Belakang Hari K3 Sedunia

Diperingatinya hari K-3 ini merupakan perwujudan atas tumbuhnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dan keselamatan kerja. Tidak sedikit pekerja yang mengalami masa sulit karena beban kerja yang dipikul terlalu berat bahkan lingkungan kerja yang tidak sehat.

Hal ini berimbas pada mudahnya pekerja terjangkit penyakit bahkan sampai menelan korban jiwa yang jumlahnya tidak sedikit. Dengan berlandaskan hal tersebut lah ILO menginisiasi peringatan Hari K3 Sedunia dengan tujuan mempromosikan pencegahan kecelakaan kerja.

Pemerintah bertanggung jawab menyediakan infrastruktur, undang-undang, dan layanan yang diperlukan guna memastikan pekerja dapat bekerja dengan nyaman dan perusahaan dapat berkembang dengan baik. Sementara, pekerja harus bertanggung jawab terhadap diri sendiri untuk bekerja dengan aman dan tidak membahayakan orang lain serta berpartisipasi melakukan pencegahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bentuk Risiko yang Muncul di Tempat Kerja

Mengutip dari laman detiknews, berbagai jenis risiko dapat muncul di tempat kerja. Di antaranya adalah:

- Teknologi baru dan proses produksi seperti penggunaan bioteknologi dan nanoteknologi
- Kondisi kerja baru (misal: beban kerja yang lebih tinggi)
- Bentuk pekerjaan yang muncul (misal: wirausaha, outsourcing, dan kontrak sementara)
Dengan mengetahui resiko yang muncul di tempat kerja, diharapkan agar pekerja dapat menamengi diri sendiri sehingga kesehatan dan keselamatan ketika bekerja dapat terjamin.

ADVERTISEMENT

Pencegahan

Sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan kerja, ada beberapa hal yang bis akita lakukan sebagai pekerja agar terhindar dari hal-hal buruk tersebut. Beberapa diantaranya adalah:

- Selalu menjaga kebersihan tempat kerja.
- Selalu menjaga kondisi peralatan kerja agar tetap dalam keadaan yang baik.
- Mengetahui secara menyeluruh mengenai prosedur dan standar kerja dalam perusahaan.
- Mengikuti pelatihan secara rutin dan sesuai dengan kebutuhan.
- Selalu siap sedia perlengkapan pelindung seperti APD.
- Siap sedia kotak P3K yang dicek dan diisi setiap waktu dan kebutuhan.

Artikel ini ditulis oleh Dewa Gede Kumara Dana, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom




(nor/nor)

Hide Ads