Penjabat (Pj) Bupati Buleleng I Ketut Lihadnyana meminta area Jalan Diponegoro sekitar Pasar Anyar Singaraja agar steril dari aktivitas berdagang, termasuk pedagang yang berjualan dari mobil. Hal ini dikarenakan status jalan itu sebagai jalan nasional.
Ia menegaskan pedagang tidak diperbolehkan berjualan di badan jalan nasional tersebut. Khususnya, pedagang bermobil yang kerap berjualan di tempat itu.
"Nanti kami diprotes oleh pedagang di dalam Pasar Anyar, karena mereka kan di sana bayar retribusi," ujar Lihadnyana saat menerima perwakilan dari pedagang bermobil di Lobi Rumah Jabatan Bupati, Rabu (19/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai solusi, Lihadnyana merelokasi pedagang bermobil tingkat pengecer yang biasa mangkal di jalan nasional itu hijrah ke Terminal Banyuasri.
Sementara, kendaraan bongkar muat barang dagangan akan diarahkan ke Jalan Sawo. "Tapi yang bongkar muat ini diatur sedemikian rupa agar tidak semrawut. Tadi kesepakatannya bongkar muat dimulai dari pukul 01.00-04.00 Wita atau dini hari ya," terang Lihadnyana.
Wayan Suardika, perwakilan pedagang yang ikut dalam pertemuan itu, menyampaikan terima kasih karena sudah diberikan solusi. Pedagang pun dapat bernapas lega dalam menjalankan aktivitas berdagang.
"Nanti akan ada pertemuan lanjutan di lapangan pak! Kami akan data juga mana yang bongkar muat, mana yang pengecer. Tadi kan sudah ditentukan dan diberikan solusi," tandasnya.
(BIR/nor)