Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dalam waktu dekat akan membuat Surat Edaran (SE) terkait penggunaan fasilitas pemerintah. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa. Ini sebagai respons atas viralnya video bule mengendarai kendaraan pelat merah DK 4820 U yang merupakan kendaraan operasional milik Pemerintah Desa (Pemdes) Bukti.
Suyasa mengaku telah memberikan peringatan kepada Perbekel Desa Bukti Gede Wardana untuk menjaga seluruh aset pemerintah. Serta memanfaatkan aset tersebut sesuai dengan fungsinya yakni untuk mendukung operasional dinas di kantor desa.
"Ke depan ini menjadi bahan evaluasi untuk lebih berhati-hati termasuk untuk seluruh perangkat daerah dan perbekel. Dan dalam waktu singkat saya juga akan membuat edaran kepada seluruh perbekel dan siapa pun yang menggunakan fasilitas pemerintah untuk menggunakannya untuk kepentingan pemerintah," beber Sekda Buleleng Gede Suyasa, pada Kamis (6/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Perbekel Desa Bukti Gede Wardana mengaku saat kejadian ia berada di Denpasar, tepatnya di rumah anaknya. Ia ke sana untuk menengok cucunya. Saat beristirahat bersama sang cucu, tamu sang anak yang merupakan WNA meminjam sepeda motornya tanpa sepengetahuannya. WNA itu menggunakan sepeda motor dengan alasan membeli rokok dan minuman serta pergi ke ATM.
"Saya tidak mengetahui saat diambil (sepeda motor) karena sedang asyik menggendong cucu," kata Wardana, Kamis.
Wardana mengatakan bahwa WNA tersebut berasal dari Amerika Serikat (AS) dan sudah dianggap keluarga oleh anaknya. Ia pun meminta maaf atas kegaduhan di masyarakat yang timbul oleh video tersebut.
Wardana mengaku lalai dan berjanji tidak akan mengulangi hal serupa.
"Saya Perbekel Desa Bukti mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Pj Bupati Buleleng dan Pemerintah Kabupaten Buleleng, di mana video viral ini sangat mengecewakan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Mudah-mudahan Pemkab Buleleng memberikan maaf," ujarnya.
"Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi, kesalahan saya itu sangat fatal, mencoreng Pemkab Buleleng," imbuhnya.
(hsa/efr)