Daftar Isi
Sejumlah kejadian di Bali selama sepekan ini mendapat banyak perhatian pembaca detikBali. Di antaranya, reaksi atas pembatalan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 hingga terkuaknya tebing vila di Balangan yag merupakan milik Irwan Mussry.
Ada juga belasan pengemudi ojek online (ojol) mendapat sanksi menyapu halaman pura. Berikut berita Bali terpopuler dalam sepekan, seperti dirangkum detikBali.
Koster Tolak Timnas Israel
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bingkai Sepekan: Jalan Panjang RI di Piala Dunia U-20 Kini Tinggal Kenangan Foto: (Dok. FIFA) |
Federasi sepakbola internasional (FIFA) memutuskan untuk membatalkan penyelengaraan Piala Dunia U-20 di Indonesia yang seharusnya berlangsung 20 Mei-11 Juni mendatang. Keputusan tersebut disinyalir karena adanya penolakan dari Gubernur Bali Wayan Koster terhadap Timnas Israel.
Setelah pembatalan tersebut diumumkan, Koster mengajak warga berdoa bersama menuntut keadilan. "Saya mengajak masyarakat Bali mendoakan bersama agar FIFA tergerak hatinya untuk tetap berlaku adil dengan mencoret Timnas Israel dalam Kejuaraan Dunia FIFA U-20," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima detikBali, Kamis (30/3/2023).
Menurut Koster, FIFA seharusnya bisa lebih adil menerapkan sanksi terhadap Israel seperti halnya yang mereka lakukan terhadap Rusia atas serangan militernya kepada Ukraina.
"Sama dengan sikapnya ketika mencoret Timnas Rusia dalam Kejuaran Dunia FIFA Tahun 2022 di Qatar," ungkap politikus PDIP tersebut. Penolakan terhadap Israel, sambung Koster, juga sesuai dengan amanat UUD 1945 yang dipegang teguh presiden pertama Soekarno.
"Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel," tegasnya.
Sementara itu, FIFA tak mengungkap alasan pasti penyebab pembatalan tersebut. Namun, dalam pernyataannya, FIFA menyebutkan Indonesia gagal terkait dengan situasi yang terjadi saat ini.
"FIFA sudah memutuskan, karena situasi saat ini, untuk membatalkan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20," bunyi pernyataan itu di situs FIFA.
Terkait dengan pembatalan Indonesia menjadi tuan rumah, jadwal Piala Dunia U-20 dipastikan tidak berubah. Adapun, tuan rumah baru akan diumumkan segera.
Argetina telah dengan cepat mengajukan diri menggantikan Indonesia menjadi tuan rumah. Jika Argentina resmi menggantikan Indonesia, slot keikutsertaan Indonesia sebagai tuan rumah di Piala Dunia U-20 juga otomatis diisi Argentina. Timnas Argentina Albiceleste sebelumnya tak lolos via kualifikasi ke putaran final Piala Dunia U-20.
Vila Tebing Longsor Milik Suami Maia Estianty
Tebing longsor di tara Pantai Balangan, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Foto: Tebing longsor di tara Pantai Balangan, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Foto: Istimewa |
Satu dari empat vila yang tebingnya longsor di Balangan, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Bali, merupakan milik suami Maia Estianty, Irwan Mussry. Terkait dengan kerusakan tersebut, pengusaha ternama ini sudah mengetahuinya.
I Nyoman Sudita, Kepala Lingkungan Cengiling, Jimbaran, membenarkan hal tersebut. "Iya, benar, pemiliknya Irwan Mussry, suaminya Maia Estianty," ujarnya ditemui detikBali, Rabu (29/3/2023).
Dolvi, pengurus vila mengatakan bahwa Irwan Mussry tengah menyiapkan tim surveyor. "Bapak Irwan Mussry sudah tahu dan sudah menyiapkan tim surveyor. Kami akan serahkan ke Dinas PUPR dan batas waktu 1 April 2023 akan diserahkan ke tim PUPR Badung," imbuh dia.
Sementara itu, Ketua Komisi I Ponda Wirawan mengatakan kejadian longsor di empat vila di kawasan Balangan itu menjadi atensi khusus.
"DPRD komisi II koordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik untuk memberikan izin itu harus berhati-hati, sebelum ada penanganan secara teknis terhadap geologi tanah di sini benar-benar bagus," ungkapnya.
Karena itu, Komisi II akan melibatkan ahli pertanahan dan geologi untuk meneliti di kawasan vila longsor. Khusus untuk bangunan yang sudah berdiri, lanjut Ponda, pemilik/manajemen bisa mengurusnya melalui sistem SLF (Sertifikat Laik Fungsi).
SLF adalah sertifikat yang diberikan oleh pemerintah daerah atau pemerintah pusat yang menyatakan kelaikan fungsi bangunan/gedung sebelum dimanfaatkan.
Vila yang terdampak longsor di Balangan ini disebut belum memiliki izin lengkap. Dari data diketahui bahwa pemilik vila hanya mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan aktivitas di lokasi dihentikan sementara selama pemilik vila melengkapi dokumen perizinan.
Ojol Dihukum Menyapu di Pura
Belasan pengemudi ojek online menyapu di pinggir jalan, sebagai sanksi mangkal di sembarang tempat di Canggu, Badung. Foto: Belasan pengemudi ojek online menyapu di pinggir jalan, sebagai sanksi mangkal di sembarang tempat di Canggu, Badung. (Istimewa) |
Dua belas pengemudi ojek online (ojol) mendapatkan sanksi dari Desa Adat Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. Mereka menerima hukuman membersihkan kawasan depan pura hingga pinggir jalan oleh Banjar Adat Tegal Gundul Canggu.
Pemberian sanksi itu sudah atas dasar kesepakatan warga, desa adat, dan pengemudi ojol. Diketahui, para ojol ini melangggar aturan yang ditetapkan desa setempat untuk tidak mangkal di sembarang tempat di kawasan Canggu.
Nyatanya belasan pengemudi ojol kedapatan melanggar. Mereka menumpuk di depan pura, pinggir jalan, hingga emperan toko yang tutup.
"Hampir setiap hari pecalang meminta tukang ojek ini tidak mangkal di sembarang lokasi, di mana-mana. Padahal kami sudah siapkan di sebelah Kantor Desa Tibubeneng dan itu sudah kesepakatan. Mereka tahu," kata Kelian Adat Tegal Gundul I Made Wira Atmaja, Rabu (29/3/2023).
Sanksi tersebut akhirnya diterapkan agar pengemudi lain tidak ikut-ikutan melanggar kesepakatan. Desa adat juga tidak melarang adanya ojol beroperasi di Canggu. Hanya saja desa ingin keberadaan mereka lebih tertata.
Selain menata, desa adat ingin kawasan Canggu bersih. Sebab, beberapa pengemudi ojol yang mangkal di pinggir jalan kerap menyisakan sampah. Faktor keamanan juga jadi pertimbangan desa adat.
"Bayangkan saja kalau ada yang bukan tukang ojek tapi pakai atribut ojol. Bisa saja mereka mengintai lalu menjambret wisatawan, banyak copet. Kalau memang ojol pasti tidak masalah kan mangkal di satu tempat. Toh sudah pakai aplikasi," tegasnya.
Bendesa Adat Canggu I Wayan Suarsana menegaskan larangan mangkal ojol maupun sejenisnya di sembarang tempat salah satu bagian dari penataan kawasan Canggu supaya nyaman dan aman. Bukan melarang ojol beroperasi.
Menurutnya, larangan mangkal di beberapa titik juga untuk menghindari penumpukan kendaraan yang berpotensi menghambat lalu lintas (lalin) di beberapa titik. Apalagi kemacetan di Canggu dikeluhkan masyarakat setempat selama ini.
"Sebetulnya imbauan itu bukan melarang ojol beroperasi. Silakan beroperasi karena layanan itu juga sangat dibutuhkan wisatawan. Yang kami maksud adalah tidak menumpuk di beberapa tempat, ya tidak mangkal maksudnya," jelas Suarsana saat dijumpai di Canggu.
Dia berharap para penyedia layanan ojol dan sejenisnya bisa memaklumi. Imbauan tersebut untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di Canggu. Para penyedia jasa ojol juga diminta beroperasi tetap memakai aplikasi.
(efr/irb)













































