Sejumlah pedagang pakaian bekas impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat menilai larangan untuk menjual baju bekas impor sama dengan membunuh mereka secara perlahan. Pasalnya, lapak dagangan baju bekas tersebut menjadi sumber penghasilan mereka.
"Kalau disuruh tutup, itu artinya bisa membunuh secara perlahan-lahan jutaan orang yang (penghasilannya) tersangkut dengan pakaian bekas ini," kata perwakilan pedagang pakaian Pasar Senen, Rifai Silalahi saat ditemui, Sabtu (25/3/2023).
Untuk itu, mereka meminta pemerintah memberikan solusi seusai menerapkan larangan tersebut. "Kami hanya minta dikasi jalan keluar, apa kira-kira kelanjutan dari baju bekas ini. Bukan penutupan ya yang kami minta, bukan, itu bukan solusi," tambahnya sebagaimana dilansir detikNews.
Sebagai pedagang, Rifai berharap pemerintah memberikan solusi. Dia juga berharap pedagang dilibatkan dalam pembahasan solusi.
Rifai berpendapat melegalkan impor pakaian bekas sebenarnya bisa menjadi pilihan. Pedagang, lanjutnya, lebih bersedia jika diharuskan membayar pajak, asal regulasinya jelas.
"Jadi solusinya yaitu antara dilegalkan, atau kebijakan dari Kemendag dikasih kuota, beri pengaturan yang jelas. Karena gini sentra-sentra baju bekas itu sebenarnya seluruh Indonesia bisa dibikin, biar pemerintah bisa mengontrol untuk diatur," ucapnya.
"Jangan ditutup, tinggal pengaturannya yang perlu. Dikontrol lebih bagus. Kalau disuruh bayar pajak justru sebenarnya kami terima kasih, lebih senang. Dari pada sekarang barang ini masuk secara ilegal. Yang kita pun tidak tahu siapa oknum yang mendapat keuntungan dari hal itu," pungkasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya
Simak Video "Video: Ekonom CELIOS Bicara Soal Purbaya Lawan Importir Baju Bekas"
(efr/irb)