Backpacker Polandia Kemah di Pantai Saat Nyepi Masuk RI Lewat Dumai

Denpasar

Backpacker Polandia Kemah di Pantai Saat Nyepi Masuk RI Lewat Dumai

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Jumat, 24 Mar 2023 11:57 WIB
Dua WNA Polandia ditemukan berkemah oleh Pecalang di Pantai Purnama, Desa/Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, saat Hari Raya Nyepi, Rabu (22/3/2023). (Dok. Polda Bali)
Dua WNA Polandia ditemukan berkemah oleh Pecalang di Pantai Purnama, Desa/Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, saat Hari Raya Nyepi, Rabu (22/3/2023). (Dok. Polda Bali)
Denpasar -

Karol Grabinski (39) dan Barbara Karina Walczak (25) viral lantaran berkemah saat Hari Raya Nyepi dan adu mulut dengan pecalang yang menegurnya. Kedua backpacker asal Polandia itu diketahui masuk Indonesia lewat Pelabuhan Internasional Dumai, Kota Dumai, Riau.

"Mereka masuk ke Indonesia 28 Februari 2023, mereka masuk melalui Dumai via Pelabuhan Malaka," kata Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar Warhan Wirasto saat ditemui wartawan di kantornya, Jumat (24/3/2023).

Menurut Warhan, Karol dan Barbara masuk ke Indonesia menggunakan Visa on Arrival (VoA). Izin tinggal keduanya masih valid saat diamankan petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Izin tinggalnya mereka memegang Visa on Arrival berlaku selama 30 hari dan masih valid pada saat dilakukan penanganan oleh petugas," jelasnya.

Menurutnya, kedua bule Polandia yang mengaku berteman itu memang berniat berpindah-pindah. Mereka juga telah memiliki tiket pulang pada 29 Maret 2023 menuju Australia.

ADVERTISEMENT

"Mereka memang backpacker dan melakukan perjalanan via Buleleng dan berpindah-pindah tempat. Kebetulan pada saat hari H tersebut mereka sedang melakukan kemah di daerah yang diviralkan tersebut," ujar Warhan.

Sebelumnya, dua WNA berkebangsaan Polandia itu viral di media sosial setelah kepergok pecalang sedang berkemah saat Hari Raya Nyepi. Keduanya berkemah di Pantai Purnama, Desa/Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Padahal, seluruh penghuni Pulau Dewata tidak diperbolehkan beraktivitas di luar rumah selama Nyepi berlangsung.

Kapolsek Sukawati Kompol Decky Hendra mengatakan kedua WNA tersebut sempat menyalahkan pecalang yang keluar rumah dan tidak melaksanakan Catur Brata Penyepian. Lantaran kedua bule itu berkukuh tidak salah, pecalang pun melapor kepada Bhabinkamtibmas Desa Sukawati.

WN Polandia tersebut kemudian digiring ke Mapolsek Sukawati. Setelah diberi penjelasan, mereka menyadari kesalahannya. Keduanya diberikan tempat untuk bermalam dan disediakan makan di kantor polisi. "Dua WNA sudah kami serahkan ke pihak Imigrasi Denpasar," pungkas Decky.




(iws/gsp)

Hide Ads