Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Badung berjanji akan menelusuri tempat yang dijuluki Kampung Rusia di Kuta Selatan, Badung, Bali. Laporan sejumlah sumber menyebut kelompok warga negara asing (WNA) tersebut menguasai tempat itu dan merasa eksklusif.
Menurut Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan kelompok tersebut tinggal di salah satu penginapan berisi beberapa hunian. Tempat ini menurut kabar, juga disewa dari orang asing.
Kemudian, mereka membuat wilayah teritorial sendiri dan tidak ada satu pun orang di luar mereka yang bisa masuk. Padahal, pemerintah setempat berwenang untuk mengetahui WNA yang tinggal di wilayahnya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelompok turis ini diduga eksklusif. Mereka seperti punya wilayah teritorial sendiri. Siapapun yang masuk wilayah itu sangat sulit. Mereka merasa karena sudah menyewa, tidak perlu lagi lapor," ungkap Suryanegara, Kamis (23/3/2023).
Sementara itu, Satpol PP Badung, lanjut dia, juga menerima laporan dari turis yang menghuni tempat tersebut. Turis itu terlibat permasalahan dengan kelompok tersebut. Ia merasa tertipu dan kena perlakuan buruk lainnya.
"Karena laporan ini masuk ke kami, tentu kami tindak lanjuti. Pengawasan seperti ini akan kami lakukan. Kami tidak ingin ada gangguan keamanan, seperti masalah-masalah yang belakangan viral. Kami antisipasi itu," terang dia.
Satpol PP yang juga tergabung dalam Timpora Kabupaten, Suryanegara menambahkan akan menelusuri lebih jauh informasi yang diperolehnya.
Ia memprediksi setelah perayaan Nyepi, dalam waktu dekat, Timpora akan turun ke lapangan dan mengecek kampung Rusia di Kuta Selatan.
Jika ditemukan pelanggaran, maka akan segera dikoordinasikan kepada Imigrasi dan pihak terkait lainnya untuk tindakan berikutnya.
(BIR/iws)