Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra dan istrinya, Vidya Piscarista, Selasa (21/3/2023). Keduanya dimintai klarifikasi oleh tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK.
Keduanya menjalani klarifikasi sekitar 10 jam di Direktorat LHKPN KPK. Sudarman dan istrinya mulai diklarifikasi sekitar pukul 09.00 WIB. Klarifikasi terhadap harta mereka selesai sekitar pukul 19.00 WIB.
"Semua data dan fakta telah saya sampaikan," kata Sudarman saat keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023) seperti dikutip dari detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Istri Sudarman, Vidya Piscarista, juga angkat bicara soal klarifikasi di KPK hari ini. Vidya mengatakan tak etis istri pejabat pamer di media sosial.
"Harusnya sih nggak," jawab Vidya. Dia menjawab soal pertanyaan apakah etis istri pejabat pamer kemewahan di media sosial.
Vidya juga membantah soal harga barang-barang mewah miliknya yang beredar di media sosial. Dia menyebut kisaran harga itu tidak benar.
"Jadi yang di social media itu nggak benar ya harga-harganya," ucap Vidya.
Sementara itu, KPK mengungkapkan pemanggilan Sudarman dan istrinya untuk menelusuri asal-usul kekayaan dari Sudarman.
"KPK mendalami asal-usul dan perolehan harta ataupun aset Saudara Sudarman sebagaimana disampaikan dalam LHKPN-nya. Apakah sudah sesuai antara faktual harta yang dimiliki dengan yang dilaporkan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Proses klarifikasi terhadap Sudarman saat ini masih berlangsung. Istri Sudarman pun menjadi salah satu pihak yang diklarifikasi oleh tim Direktorat LHKPN KPK.
"Jadi iya betul hari ini kami undang yang bersangkutan dan istrinya. Jadi istrinya juga termasuk yang diklarifikasi oleh tim," terang Ali.
Nama Sudarman Harjasaputra mencuat setelah istrinya kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial. Sudarman pun menambah panjang daftar pejabat penyelenggara negara yang telah dimintai klarifikasi LHKPN-nya oleh KPK tahun ini.
Dalam awal tahun ini, setidaknya sudah empat penyelenggara negara yang telah diklarifikasi soal LHKPN. Para pejabat tersebut berasal dari instansi Kementerian Keuangan.
Dilihat dari data LHKPN 2021, kekayaan Sudarman didominasi lewat aset berupa tanah dan bangunan. Sudarman memiliki delapan bidang tanah serta bangunan yang tersebar di Ciamis, Bogor, Garut, dan Malang.
Tiga bidang tanah miliknya itu diketahui merupakan hasil hibah tanpa akta. Jika ditotal, kekayaan Sudarman hanya dari aset tanah dan bangunan mencapai Rp 13.997.511.000.
Sudarman juga melaporkan aset kekayaannya dalam bentuk alat transportasi. Ada masing-masing satu mobil dan satu motor yang dilaporkannya. Dua aset itu bernilai Rp 438 juta.
Dalam data LHKPN itu, Sudarman juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta. Dia juga memiliki kekayaan berupa kas dan setara kas senilai Rp 249.526.598.
Secara keseluruhan Sudarman Harjasaputra tercatat memiliki kekayaan Rp 15.285.037.598 dan utang sebesar Rp 520 juta. Artinya, Sudarman memiliki kekayaan bersih mencapai Rp 14.765.037.598.
(hsa/gsp)