Video TikTok tentang tiga tenaga kesehatan (nakes) yang memberikan perbedaan perlakukan kepada pasien merupakan realita. Unggahan yang ramai diperbincangkan warganet tersebut memperlihatkan bagaimana nakes melayani pasien berdasarkan golongan, apakah termasuk pasien umum atau dibiayai BPJS.
"Menyangkut video viral ini sebenarnya itulah bentuk realita masih ada (perlakuan) nakes kita yang tidak begitu care, tidak begitu mengorangkan, dalam tanda kutip kepada peserta BPJS," ujar Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Rahmad Handoyo kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Hal ini, tambah Rahmad, membuat kerap munculnya suara-suara protes tiap kali ada kenaikan iuran BPJS. "Bagaimana ada kenaikan iuran kalau pelayanan rumah sakit terhadap peserta BPJS masih 'dinomorduakan' ?" imbuh Rahmad seperti dilansir pada detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahmad pun mengecam keras tindakan ketiga nakes tersebut, yang dianggap pantas dijatuhi sanksi. "Sangat kami sayangkan, sangat saya kecam keras langkah konyol ini, sehingga perlu ada teguran," tutur Rahmad.
Teguran itu tak hanya bagi tenaga kesehatan yang membuat konten, namun juga untuk puskesmas tempat ketiganya bertugas. Tiga nakes ini bekerja di Puskesmas Lambunu 2, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.
"Kami minta kepada BPJS untuk melakukan sesuatu pendalaman dan melakukan sesuatu audit secara keseluruhan bagaimana bentuk pelayanan terhadap pasien-pasien BPJS Kesehatan," jelasnya.
"Ini menjadi tamparan keras buat rumah sakit, juga tamparan keras bagi BPJS untuk bertindak tegas," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, ada dua video yang diunggah akun TikTok @rintobelike2. Video pertama menampilkan nakes joget-joget kegirangan ketika pasien umum masuk.
Video kedua memperlihatkan nakes tengah bermalas-malasan untuk menggambarkan situasi ketika pasien BPJS masuk. Saat ini video tersebut terpantau sudah menghilang dari akun @rintobelike2.
Pun begitu warganet terlanjur ngamuk merespons konten tersebut. Tidak hanya me-stitch video tersebut di TikTok, mereka ramai menyampaikan kritiknya di Twitter.
Tiga nakes yang bikin konten TikTok tersebut akhirnya menyampaikan permohonan maaf. Ia meminta maaf kepada sejumlah pihak dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan, organisasi profesi bidan dan dokter hingga masyarakat Indonesia.
"Kami staf Puskesmas Lambunu 2 meminta maaf kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, BPJS Kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, dan teman sejawat tenaga kesehatan seluruh Indonesia," kata ketiga nakes tersebut, Sabtu (18/3/2023).
Mereka juga secara khusus meminta maaf kepada Dinas Kesehatan Parigi Moutong, BPJS Kesehatan Parigi Moutong, dan seluruh masyarakat Indonesia yang merasa gusar atas video joget-joget yang mereka buat.
"Yang sebanarnya, pelayanan kami Puskesmas Lambunu 2 tidak membeda-bedakan pasien umum dengan pasien BPJS," katanya.
"Sekali lagi, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan video kami," tambah mereka.
(Tim detikBali/efr)