Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas melarang penjualan baju bekas impor. Keberadaan bisnis baju bekas impor dianggap bisa mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Di tengah naik daunnya bisnis berburu pakaian bekas atau thrifting di kalangan anaka muda, larangan ini pun menuai pro kontra. Berikut rangkuman detikcom terkait pandangan soal larangan baju bekas impor, Jumat (17/3/2023).
"Saya dilantik menjadi anggota DPR dengan jas bekas yang dibeli di Gedebage," kata Anggota DPR RI Adian Napitupulu dilansir Antara, Sabtu (18/3/2023). Adian mengomentari soal larangan baju bekas impor.
Pasar Gedebage dikenal sebagai sentra penjualan baju impor bekas di Kota Bandung. Sebagai pencinta baju thrifting, Adian mengaku bingung di mana letak salahnya dari bisnis tersebut.
"Kalau misalnya ada masalah pajak, ya, tagih pajak," ujar politikus PDIP tersebut sebagaimana dilansir detikNews. Adian lantas meminta agar kinerja Menteri Perdagangan (Mendag) serta Menteri Koperasi dan UMKM dievaluasi daripada melarang thrifting.
"Yang dibutuhkan memaksimalkan peran, misalnya memaksimalkan Menteri Perdagangan, memaksimalkan Menteri UMKM. Peran mereka saja yang dievaluasi. Misalnya pakaian celana, bikin dong yang up to date. UMKM bina dong, didik dong segala macam. Sudah semaksimal apa sih mereka membina itu," kata Adian.
Sejumlah penggemar thrifting pun menyampaikan pendapatnya kepada detikcom. Novian (24) menganggap thrifting barang impor adalah hal seru karena seperti sedang mencari 'harta karun', yaitu pakaian bagus dari tumpukan baju-baju bekas. Kualitas pakaian bekas impor, menurutnya, baik dan murah.
"Pemerintah bilang kan harus dukung produsen dalam negeri, tapi model sama kualitas apa bisa sama? Kadang kan baju buatan industri dalam negeri meskipun baru, harganya cukup mahal, nggak sama kualitasnya kayak baju branded di thrift," kata Novian.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak Video "Video Menteri UMKM Ungkap Arahan Prabowo soal Larangan Thrifting: Ganti Lokal"
(Tim detikBali/hsa)