Evakuasi Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono dan rombongan di Hutan Kerinci, Jambi, gagal lagi pada Selasa (21/2/2023). Kondisi cuaca yang berkabut di sekitar lokasi membuat tim SAR kewalahan mengevakuasi korban lewat jalur udara.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto menyebut proses evakuasi Kapolda jambi cs sudah dilakukan dua kali pada pagi hari ini. Tapi, upaya itu masih belum membuahkan hasil.
Helikopter yang dikirimkan untuk melakukan evakuasi harus putar balik ke Posko Merangin, sekaligus untuk pengisian bahan bakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pagi ini pukul 07.00 WIB tim dari Baharkam Polri menuju lokasi, namun cuaca berkabut, tidak memungkinkan. Sehingga, kembali lagi ke Posko Merangin," ungkap Mulia dilansir detikSumut.
Setelah penyelamatan oleh helikopter pertama gagal, lanjut helikopter kedua terbang ke lokasi. Cuaca masih berkabut, sehingga helikopter gagal melakukan hovering (melayang-layang di udara).
Kondisi cuaca di Hutan Kerinci dilaporkan tak menentu. Sehingga tim SAR harus pandai-pandai melihat peluang. Apabila cerah, maka evakuasi udara akan langsung dilakukan.
Meski Kapolda Jambi dkk belum bisa dievakuasi, namun kondisinya disebut stabil dan dalam kondisi sadar. Tim SAR, baik via jalur darat maupun udara, mendampingi dan sudah memeriksa kesehatan para korban.
Diketahui, Kapolda Jambi dkk mengalami kecelakaan saat pendaratan darurat pada Minggu (19/2/2023). Rombongan berangkat pukul 09.30 WIB dari Bandara STS menuju Kerinci untuk meresmikan gedung SPKT Polres Kerinci.
Nahas, jelang 10 menit kedatangan, helikopter mendarat darurat. "Helikopter rombongan seharusnya sampai pukul 10.45 WIB. Tetapi, diprediksi mendarat (darurat) pada pukul 10.30 WIB," imbuh Mulia.
Total delapan orang dalam helikopter tersebut, yakni:
Kru helikopter
Pilot, AKP Ali Nurdin Harahap
Copilot, AKP Amos Freddy Sitompul
Mekanik, AIPDA Susilo
Penumpang
Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira
Dirpolair Polda Jambi Kombes Michael Mumbunan
Koorspripim Kompol Ayani
ADC Briptu Muhardi Aditya.
(BIR/gsp)