Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menyinggung praktik 'jual-beli kepala' di tengah derasnya kedatangan wisatawan asal China. Cok Ace, sapaan akrab wagub, mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menindak tegas praktik tersebut.
Praktik 'jual-beli kepala' wisatawan yang dimaksud, yakni menawarkan paket pariwisata dengan harga miring, asalkan mampu mendatangkan wisatawan dalam jumlah tertentu.
Cok Ace mengakui secara kuantitas, wisatawan China tidak bisa dipandang sebelah mata. Apalagi, menjadi salah satu penyumbang wisatawan tertinggi di Bali. Tetapi kemudian tidak serta mengorbankan kualitas, sehingga pelaku wisata tidak menikmati kunjungan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mendengar, ada banyak keluhan. Tidak hanya oleh masyarakat kita, tetapi juga oleh wisman China itu sendiri. Bahkan, sampai ke konjen China di Bali," ujarnya saat rapat persiapan tata kelola destinasi pariwisata Bali bersama OPD dan stakeholders terkait di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (20/2/2023).
Oknum agen/biro perjalanan diminta untuk tidak banting harga hanya demi menarik jumlah wisatawan dan OPD harus memperhatikan itu. "Karena hal itu akan merugikan. Para wisatawan juga tidak bisa menikmati Bali dengan baik. Harus diantisipasi agar masalah (jual-beli kepala) tidak terulang," lanjutnya.
Memang, ia mengakui pemerintah punya target kunjungan wisatawan ke Bali. Karenanya, OPD dan stakeholders pariwisata harus bisa mempersiapkan diri dan segala sesuatunya, termasuk dari sisi regulasi dan faktor penunjang.
"Sehingga, target kunjungan wisatawan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah bisa tercapai," imbuh Cok Ace.
Diketahui, Pemprov Bali menargetkan 4,5 juta kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali. Sementara, wisatawan domestik dibidik 9 juta orang.
Salah satu upaya, yaitu mendorong penerbangan langsung (direct flight) Bali ke beberapa negara, terutama China. Upaya lainnya, mengusulkan penambahan negara yang mendapatkan pelayanan Visa on Arrival (VoA).
Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun menyebut mengusulkan penambahan 83 negara yang masuk list VoA. Sehingga, total akan ada 169 negara yang bisa menikmati VoA.
Angka itu persis seperti pra-pandemi COVID-19. "Awal Februari lalu, pak Gubernur (I Wayan Koster) menyurati Kementerian Hukum dan HAM. Sekarang tinggal tunggu informasi selanjutnya," kata Pemayun, Senin (13/2/2023).
(BIR/irb)