Pemerintah Kabupaten Karangasem menerapkan sistem E-Retribusi di Pasar Subagan dan Pasar Amlapura Timur. Tujuannya, untuk meminimalisasi bocornya retribusi di pasar tradisional.
Bupati Karangasem I Gede Dana menuturkan penerapan E-Retribusi bertujuan untuk mencegah kebocoran retribusi di pasar. Penerapan sistem itu juga bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengikuti instruksi pemerintah pusat untuk menerapkan transaksi nontunai.
"Ini sebagai bentuk transparansi pemerintah sehingga uang yang dibayar oleh pedagang langsung masuk ke kas daerah," kata Dana saat meluncurkan sistem E-Retribusi, Kamis (16/2/2023). Dia juga menargetkan seluruh pasar tradisional di Karangasem akan menerapkan E-Retribusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Karangasem I Gede Loka Santika mengatakan penerapan E-Retribusi akan mempermudah para pedagang membayar retribusi. Para pedagang di pasar tersebut akan mendapatkan kartu uang elektronik yang saldonya dapat diisi ulang.
"Dalam kartu tersebut juga sudah berisi barcode, jadi jika sudah waktunya bayar retribusi para pedagang tinggal melakukan scan. Maka akan langsung terlihat berapa mereka bayar dan berapa sisa saldo yang masih tersisa," kata Santika.
Santika menerangkan saat ini baru 150 pedagang yang sudah dapat kartu uang elektronik itu. Dinas menargetkan dalam waktu dekat seluruh pedagang di Pasar Amlapura Timur sudah mendapatkan kartu uang elektronik.
"Dengan adanya E-Retribusi ini, para pedagang mengaku sangat senang karena pajak yang mereka bayar sudah pasti akan langsung masuk ke kas daerah," klaim Santika.
(gsp/hsa)