Arak Bali Ditarget Kuasai 50 Persen Kebutuhan Minuman Beralkohol di Bali

Hari Arak Bali

Arak Bali Ditarget Kuasai 50 Persen Kebutuhan Minuman Beralkohol di Bali

Triwidiyanti - detikBali
Minggu, 29 Jan 2023 21:03 WIB
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali I Wayan Jarta.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali I Wayan Jarta. (Triwidiyanti/detikBali)
Badung -

Pemerintah Provinsi Bali merayakan Hari Arak Bali di Bali Collection, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, Minggu (29/1/2023) malam. Acara dihadiri oleh ratusan general manager hotel dan restoran se-Bali, distributor arak, petani arak, dan koperasi arak.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali I Wayan Jarta mengatakan melalui peringatan tersebut, hotel dan restoran di Bali diharapkan menjual arak produksi lokal Bali. Menurutnya, hampir 70 persen minuman beralkohol di Bali berasal dari luar Bali.

"Kami ingin paling tidak 30 sampai 50 persen kebutuhan minuman beralkohol di Bali ini bisa dipenuhi dari minuman berbahan baku arak di Bali," kata Jarta kepada wartawan di Nusa Dua, Minggu (29/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jarta produksi arak di Bali mencapai 40,1 juta liter per tahun. Ia menilai potensi arak di Bali cukup tinggi. Itulah sebabnya, arak Bali ditarget bisa masuk ke hotel-hotel dan restoran di Bali.

ADVERTISEMENT

"Hari ini juga kami mengundang para GM agar hotel di Bali ini menggunakan arak Bali yang persentasenya baru 10 persen. Sekitar 30-an hotel dan restoran sudah menggunakan arak untuk disajikan kepada tamunya," tuturnya.

Jarta menambahkan salah satu produk arak Bali juga sudah dirancang untuk dipasarkan ke luar negeri seperti Amerika Serikat (AS). "Baru rintisan belum dikirim, permintaan mereka 1 kontainer mereknya Arakbica," imbuhnya.

Untuk diketahui, Gubernur Bali Wayan Koster sempat meminta agar hotel-hotel di Bali menyajikan arak sebagai welcome drink. Hal itu diungkapkan Koster menyusul penetapan arak Bali sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2022.

"Mohon ini betul-betul dijadikan sebagai satu tatanan di hotel untuk bisa dijadikan cocktail welcome drink. Kalau belum coba (welcome drink) ini, maka, belum lengkap rasanya datang ke Bali," kata Koster dalam acara cocktail party bersama para general manager hotel di Rumah Jabatan Gubernur Bali pada 5 November 2022 malam.

Tak hanya itu, Koster juga menetapkan Hari Arak Bali setiap 29 Januari. Penetapan Hari Arak Bali itu dilakukan melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022. Sebelumnya, Koster juga menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali sebagai tonggak perubahan status yang mengangkat keberadaan, nilai, dan harkat Arak Bali.




(iws/hsa)

Hide Ads