PDIP Undang Kaesang: Satu Keluarga Tak Boleh Beda Partai

PDIP Undang Kaesang: Satu Keluarga Tak Boleh Beda Partai

Tim detikNews - detikBali
Sabtu, 28 Jan 2023 14:25 WIB
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristyanto bersama Ketua Umum DPP Taruna Merah Putih Maruarar Sirait meresmikan kantor sekretariat DPP Taruna Merah Putih di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2022). Sekjen DPP PDIP Hasto Kristyanto, meminta Taruna Merah Putih (TMP) sebagai Organisasi Sayap Partai, penting menggelorakan pemuda menjadi satu kekuatan dinamika Indonesia Raya.
PDIP mengundang Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi, untuk menjadi kader, menyusul rencana Kaesang terjun ke dunia politik. (Agung Pambudhy).
Denpasar -

PDIP mengisyaratkan membuka pintu bagi putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, yang disebut akan terjun ke dunia politik. Undangan jadi kader partai moncong putih disampaikan langsung oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"PDI Perjuangan menghormati anak-anak muda, termasuk mas Kaesang yang akan bergabung ke partai politik. Politik itu luas. Tidak hanya kekuasaan, tetapi politik kebudayaan, politik pendidikan, politik luar negeri, politik pangan, yang memberdayakan dan menyadarkan hak dan kewajibannya," ujarnya dilansir detikNews, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/1/2023).

Hasto juga mengingatkan semua orang yang ingin terjun ke dunia politik untuk memiliki tujuan jelas. "Berpolitik bukan jalan pintas mencapai target individual, tetapi proses untuk mengikuti pendidikan politik dan kaderisasi, serta bersedia ditugaskan partai dalam bidang apa pun," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PDIP, kata Hasto, terbuka bila Kaesang ingin mendaftarkan diri. Apalagi, PDIP punya aturan satu keluarga tidak boleh masuk ke partai yang berbeda.

"Ya, sekiranya mau, masuk ke PDI Perjuangan. Karena kami punya aturan satu keluarga tidak bisa masuk dalam pilihan partai yang berbeda. Karena, juga menunjukkan emotional bonding, kesadaran, dan pendidikan politik itu dimulai dari keluarga," ungkap Hasto.

ADVERTISEMENT

Karenanya, sambung dia, dalam aturan percalegan (calon legislatif), suami-istri dari partai berbeda tidak mendapat kesempatan dicalonkan.

"Dalam satu keluarga itu kan ada pembatasan-pembatasan, dari segi jumlah, kecuali menjadi anggota dan satu keluarga tidak boleh ditugaskan dalam satu tingkatan yang sama," pungkasnya.




(BIR/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads