- Apa Itu Komoditas Impor?
- Contoh Komoditas Impor Bahan Baku Penolong 1. Makanan dan Minuman yang Menjadi Bahan Baku untuk Industri 2. Makanan dan Minuman yang Menjadi Bahan Olahan untuk Industri 3. Bahan Pasokan sebagai Bahan Baku Industri 4. Bahan Pasokan sebagai Bahan Baku Industri 5. Bahan Pasokan sebagai Olahan Industri 6. Suku Cadang dan Perlengkapan untuk Barang Modal
- Jenis Komoditas Impor Selain Bahan Baku Penolong 1. Barang Konsumen 2. Modal Barang 3. Produk Non-minyak dan Gas
Bukan rahasia umum lagi bahwa setiap negara melakukan ekspor dan impor, tak terkecuali Indonesia. Ekspor dan impor yang dilakukan Indonesia pun beragam produknya. Bahkan, komoditas impor sendiri setidaknya terdiri dari empat jenis. Keempat jenis ini selalu dibutuhkan Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, entah untuk mesin, konsumsi, usaha, dan masih banyak lagi.
Apa saja enam komoditas impor Indonesia yang merupakan bahan baku penolong? Yuk, simak artikel berikut ini untuk mengetahui jawabannya!
Apa Itu Komoditas Impor?
Mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia, komoditas memiliki dua pengertian. Pengertian pertama adalah barang dagangan utama, benda niaga, hasil bumi, dan kerajinan setempat yang dimanfaatkan sebagai produk untuk dijual ke luar. Sementara itu, pengertian keduanya adalah bahan mentah yang dapat digolongkan sesuai dengan standar perdagangan internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, mengutip situs Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Selain itu, impor bisa juga diartikan sebagai kegiatan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam wilayah negara lain.
Bila menggabungkan keduanya, komoditas impor adalah barang dagangan utama atau bahan mentah yang dimasukkan dari luar negeri ke dalam negeri.
Contoh Komoditas Impor Bahan Baku Penolong
Bahan baku penolong adalah bahan yang diperlukan ketika tahap produksi agar fungsi dan efisiensi produk bekerja dengan baik, seperti dikutip dari komputerisasi-akuntansi-d4-stekom.ac.id. Komoditas impor Indonesia yang merupakan bahan baku penolong adalah:
1. Makanan dan Minuman yang Menjadi Bahan Baku untuk Industri
Salah satu komoditas impor Indonesia yang merupakan bahan baku penolong adalah makanan dan minuman untuk bahan baku industri. Menurut data bi.go.id, pada November 2022, Indonesia telah mengimpornya sebanyak US$ 429.868.
2. Makanan dan Minuman yang Menjadi Bahan Olahan untuk Industri
Komoditas impor Indonesia yang merupakan bahan baku penolong selanjutnya adalah makanan dan minuman yang menjadi bahan olahan untuk industri. Pada November 2022, Indonesia telah mengimpor sebanyak US$ 429.098.
3. Bahan Pasokan sebagai Bahan Baku Industri
Berikutnya yaitu bahan pasokan sebagai bahan baku industri. Indonesia telah mengimpor sebanyak US$ 569.438 pada November 2022.
4. Bahan Pasokan sebagai Bahan Baku Industri
Bahan pasokan sebagai bahan baku industri juga menjadi salah satu komoditas impor bahan baku penolong. Indonesia telah mengimpornya sebanyak US$ 6.365.996.
5. Bahan Pasokan sebagai Olahan Industri
Contoh komoditas impor bahan baku penolong berikutnya yaitu bahan pasokan sebagai olahan industri. Indonesia telah mengimpornya sebanyak US$ 2.060.216.
6. Suku Cadang dan Perlengkapan untuk Barang Modal
Terakhir ada suku cadang dan perlengkapan untuk barang modal. Untuk contoh komoditas impor yang menjadi bahan baku penolong berikut ini, Indonesia telah mengimpornya sebanyak US$ 2.060.216.
Jenis Komoditas Impor Selain Bahan Baku Penolong
Selain bahan baku penolong yang dijelaskan di atas, masih ada jenis komoditas impor lainnya. Berikut ini berbagai jenis komoditas impor Indonesia lainnya:
1. Barang Konsumen
Barang konsumen adalah jenis komoditas impor yang digunakan langsung oleh konsumen. Biasanya, jenis komoditas impor satu ini biasanya akan memerlukan pemrosesan terlebih dahulu.
2. Modal Barang
Selanjutnya adalah modal barang. Modal barang ini biasa digunakan selama fase produksi barang atau jasa. Barang modal sendiri adalah aset tetap yang diproduksi suatu prerusahaan yang akan digunakan oleh perusahaan kedua untuk memproduksi barang atau jasa konsumen.
3. Produk Non-minyak dan Gas
Jenis komoditas impor selain bahan baku penolong yang ketiga adalah produk non-minyak dan gas, yang berarti semua produk alam atau industri yang tidak termasuk ke dalam produk minyak bumi dan gas alam. Pada dasarnya, Indonesia sering mengimpor produk selain minyak dan gas.
Contoh produknya meliputi mesin atau pesawat mekanik, mesin atau peralatan listrik, plastik, besi dan baja, bahan kimia organik, peralatan optik, perhiasan atau permata, karet dan produk karet, serta logam tidak mulia.
Itulah enam komoditas impor Indonesia yang merupakan bahan baku penolong. Komoditas impor Indonesia yang merupakan bahan baku penolong adalah bahan pasokan yang menjadi bahan baku untuk industri, suku cadang dan persediaan peralatan, bahan bakar dan pelumas yang belum diolah, suku cadang dan peralatan transportasi, bahan bakar mesin, hingga bahan pasokan yang menjadi olahan untuk industri.
(khq/fds)