Presiden RI ke-5 Megawati Sukarnoputri meminta Gubernur Bali Wayan Koster mempertahankan aturan soal larangan bangunan tinggi di Bali. Yaitu tidak melebihi ketinggian pohon kelapa. Baik hotel, perkantoran, maupun jenis gedung lain.
'Perintah' kepada Koster itu disampaikan Mega dalam kunjungannya ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Denpasar Senin (16/1/2023).
"Saya diskusi juga sama Pak Gubernur, awas lho jangan diubah aturannya yang mengatakan bahwa tidak boleh yang namanya hotel atau rumah atau apapun itu boleh lebih tinggi dari pohon kelapa. Itu adalah perintah Bung Karno," sebut Megawati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan dengan dipertahankannya aturan tersebut, keindahan alam dan budaya Bali akan tetap terjaga seperti dulu.
Diberitakan sebelumnya, Mega dan Koster turut hadir dalam kunjungan Menteri BUMN Erick Thohir ke Bali untuk mengecek progres KEK Sanur.
Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan pembangunan Rumah Sakit Internasional Bali di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur kelar pada November 2023.
Sementara, hotel yang juga akan meramaikan KEK Sanur rampung lebih cepat, yaitu pada Agustus 2023. Hal ini dikarenakan progres hotel di kawasan sudah mencapai 35,58 persen.
"Untuk pembangunan rumah sakit, kami percepat, kemarin delay (tertunda) 8 bulan untuk sinkronisasi KEK kesehatan. Jadi, proses izinnya saja 8 bulan. Padahal, tanda tangannya sudah 2021, izinnya baru keluar akhir 2022," kata Erick saat konferensi pers paparan progres KEK Sanur, Senin.
Tonton juga Video: Kantor Gubernur Bali Digeruduk Warga Intaran, Tolak LNG di Mangrove