Norma Adalah: Kenali 4 Jenis Norma, Contoh, dan Fungsinya

Norma Adalah: Kenali 4 Jenis Norma, Contoh, dan Fungsinya

ilham fikriansyah - detikBali
Selasa, 03 Jan 2023 12:18 WIB
Ilustrasi norma sosial.
Foto: Unsplash/Priscilla Du Preez
Jakarta -

Manusia tentu harus mematuhi norma-norma yang berlaku dalam hidup. Sebab, kalau tidak patuh kepada norma maka manusia akan hidup secara bebas dan sangat berisiko menimbulkan hal-hal yang merugikan.

Maka dari itu, sejak kecil kita sudah diajarkan norma-norma kehidupan oleh orang tua. Lantas, apa sih sebenarnya norma itu? Lalu apa fungsi norma sehingga dianggap penting? Simak pembahasannya secara lengkap dalam artikel ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa Itu Norma?

Menurut KBBI, norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan bisa diterima. Norma juga bisa didefinisikan sebagai aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai tolak ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu.

Dijelaskan dalam buku Norma Hukum Transplantasi Jantung oleh Dr dr Andreas Andri Lensoen Tjoman, norma adalah suatu ukuran yang harus dipatuhi oleh seseorang dalam menjalin hubungan dengan sesama atau dengan lingkungannya. Istilah norma berasal dari bahasa Latin, lalu dalam bahasa Arab disebut kaidah, sementara dalam bahasa Indonesia sering disebut pedoman, patokan, atau aturan.

ADVERTISEMENT

Arti Norma Menurut Para Ahli

Sejumlah ahli dari berbagai negara juga memiliki definisi tersendiri tentang norma. Berikut arti norma menurut para ahli yang dikutip dari buku Ajar Etika Umum oleh Asmawati Burhan:

  • Menurut John J. Macionis (1997), norma adalah aturan-aturan dan harapan-harapan masyarakat yang memandu perilaku anggota-anggotanya.
  • Menurut Richard T. Schaefer dan Robert P. Lamm (1998), norma adalah standar perilaku yang mapan yang dipelihara oleh masyarakat.
  • Menurut Prof Soedikno Mertokusumo, norma adalah aturan hidup bagi manusia tentang hal yang seharusnya dilakukan dan hal yang seharusnya tidak dilakukan oleh manusia terhadap manusia lain.

4 Jenis Norma dan Contohnya

Dijelaskan dalam buku Bedah Kisi-kisi SPCP IPDN oleh Tim Litbang Psikologi Salemba, setidaknya ada 4 jenis norma yang berlaku di masyarakat saat ini. Apa saja jenis norma tersebut? Simak di bawah ini.

1. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan adalah peraturan sosial yang berasal dari suara hati nurani manusia yang dapat menghasilkan akhlak. Norma kesusilaan berlaku umum bagi seluruh anggota masyarakat (universal).

Contoh norma kesusilaan antara lain manusia tidak boleh menyaktiti hati orang lain, harus bertindak adil, selalu berkata jujur, menghindari perasaan iri, dan tidak merasa tinggi hati.

Lalu, sanksi bagi pelanggar norma kesusilaan pada umumnya bersifat tidak tegas. Misalnya muncul rasa penyesalan di kemudian hari, bersalah, tertekan, tidak tenang, gelisah, dan malu, sehingga akan mempengaruhi mental pelaku pelanggaran.

2. Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah peraturan sosial yang mengarah pada cara seseorang bertingkah laku secara wajar dalam kehidupan bermasyarakat. Norma kesopanan selalu mengedepankan asas kepantasan, kepatutan, dan kebiasaan yang seharusnya berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.

Contoh norma kesopanan seperti tidak meludah di sembarang tempat, memberi atau menerima sesuatu dengan tangan kanan, menghormati orang yang lebih tua, serta saling bertegur sapa dengan orang yang dikenal.

Normal kesopanan tidak berlaku secara umum, jadi setiap masyarakat memiliki batasan dan pandangan kesopanan yang berbeda-beda. Pelanggar norma kesopanan akan mendapatkan sanksi berupa celaan, cemoohan, dan dikucilkan dari pergaulan.

3. Norma Agama

Norma agama merupakan aturan yang bersifat mutlak, tidak dapat ditawar, dan diubah aturannya. Norma agama berisi perintah dan aturan dari Tuhan dan berlaku bagi orang-orang yang meyakini agamanya.

Pelaksanaan norma agama bersifat otonom, artinya bebas bagi setiap individu sesuai kepercayaan yang diyakini. Pemeluk agama yang taat atau selalu menjalankan kaidah-kaidah agama akan mendapat pahala.

Contoh penerapan norma agama dalam masyarakat seperti rajin beribadah sesuai agamanya masing-masing, menghormati kedua orang tua, menjaga hubungan baik antar umat beragama, dan membantu orang yang mengalami kesusahan.

4. Norma Hukum

Jenis norma yang terakhir adalah norma hukum, yang merupakan aturan berisi perintah dan larangan yang dibuat oleh pihak berwenang (negara) dan berlaku bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali (berlaku secara universal). Pelaksanaan norma hukum bersifat memaksa, jadi bagi yang melanggar akan mendapatkan sanksi tegas berupa denda atau hukuman penjara.

Contoh pelaksanaan norma hukum seperti wajib menyalakan lampu utama pada pengendara sepeda motor saat siang dan malam hari, kewajiban membuat KTP untuk masyarakat yang usianya 17 tahun ke atas, wajib membawa SIM dan STNK saat berkendara, serta wajib membayar pajak.

Fungsi Norma

Norma memiliki sejumlah fungsi penting dalam kehidupan. Oleh karena itu, setiap masyarakat wajib mematuhi norma. Dikutip dari Buku Ajar Etika Umum oleh Asmawati Burhan, berikut fungsi norma.

  1. Mengatur tingkah laku masyarakat agar sesuai dengan nilai yang berlaku.
  2. Menciptakan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.
  3. Membantu mencapai tujuan bersama masyarakat.
  4. Menjadi dasar untuk memberikan sanksi kepada warga masyarakat yang melanggar norma.
  5. Mencegah terjadinya benturan kepentingan dalam kehidupan masyarakat.

Ciri-ciri Norma

Norma menjadi aturan dasar dalam kehidupan masyarakat. Maka dari itu, norma juga memiliki ciri-ciri tersendiri. Dijelaskan dalam buku Antropologi dan Sosiologi Pendidikan oleh Erdinson Simbolon dan kawan-kawan, berikut ciri-ciri norma:

  1. Pada umumnya norma tidak tertulis, seperti norma kesusilaan dan kesopanan. Tapi ada juga norma yang tertulis, misalnya norma hukum
  2. Hasil dari kesepakatan masyarakat.
  3. Warga masyarakat sebagai pendukung harus menaatinya.
  4. Apabila norma dilanggar, maka yang melanggar norma harus menghadapi sanksi.
  5. Norma sosial kadang-kadang bisa menyesuaikan perubahan sosial di masyarakat, sehingga norma sosial bisa mengalami perubahan.

Akibat Pelanggaran Norma

Ada sejumlah dampak yang ditimbulkan bila seseorang kedapatan melanggar norma. Dikutip dari buku Bedah Kisi-kisi SPCP IPDN oleh Tim Litbang Psikologi Salemba, berikut akibat pelanggaran norma:

  1. Keretakan hubungan antarkelompok dalam masyarakat
  2. Perubahan kepribadian pada individu seperti timbul rasa dendam, benci, dan saling curiga
  3. Kerusakan harta benda dan hilangnya nyawa manusia
  4. Dominasi yang mengarah pada penaklukan salah satu pihak dalam konflik.


Demikian penjelasan mengenai norma beserta jenis, fungsi, ciri-ciri, dan contohnya dalam kehidupan bermasyarakat. Semoga artikel ini dapat membantu kamu dalam memahami norma-norma kehidupan, detikers.




(des/des)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads