10 Tahanan Kejari Badung Dipindah ke Lapas Kerobokan

Badung

10 Tahanan Kejari Badung Dipindah ke Lapas Kerobokan

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Rabu, 28 Des 2022 15:44 WIB
Suasana pemindahan tahanan Kejari Badung ke Lapas Kelas II A Kerobokan.
Suasana pemindahan tahanan Kejari Badung ke Lapas Kelas II A Kerobokan. (Istimewa)
Badung -

Sepuluh orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung dititipkan ke Lapas Kelas II A Kerobokan. Pemindahan dilakukan terhadap para tahanan yang berstatus dalam proses sidang atau telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar.

Kepala Kejari Badung Imran Yusuf mengatakan, pemindahan tahanan dilakukan untuk menghindari over kapasitas sel yang dimiliki Polda, Polres dan Polsek. Selain itu, faktor keamanan dan faktor hak asasi menjadi pertimbangan Kejari Badung untuk memindahkan tahanan tersebut.

Sepuluh tahanan itu sebelumnya dititip di masing-masing Polsek wilayah hukum Polres Badung dan sisanya ada di sel Polresta Denpasar dan Polda Bali. Kondisi para tahanan saat dikirim ke Lapas Kerobokan dalam keadaan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi masing-masing itu ada satu yang dititip di Polsek Kuta Utara, ada juga dua tahanan di Polsek Abiansemal, empat di Polsek Petang, satu orang tahanan di Polresta Denpasar, dan dua orang disel di Polda Bali. Jadi total ada 10," ujar Imran, Rabu (28/12/2022).

Hingga saat ini, menurut Imran Yusuf, permasalahan kapasitas sel tahanan yang over masih belum mendapatkan solusi. "Sehingga kami membangun sinergi, komunikasi dengan Lapas maupun Rutan yang ada di Bali dalam menyiasati permasalahan over kapasitas itu," ujar Imran Yusuf.




(iws/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads