Pengertian Debitur, Jenis, Contoh, dan Bedanya dengan Kreditur

Pengertian Debitur, Jenis, Contoh, dan Bedanya dengan Kreditur

Adelaide Wreta - detikBali
Senin, 26 Des 2022 19:10 WIB
Ilustrasi debitur.
Foto: Artem Beliaikin/Unsplash
-

Ada saatnya kita menjadi kreditur atau debitur. Peran atau status ini pernah kita alami setidaknya sekali dalam hidup, meski dalam lingkup kecil sekalipun. Kita menjadi debitur ketika uang yang kita miliki tidak sepenuhnya cukup untuk melakukan dan membeli suatu hal.

Sebenarnya, apa itu debitur? Berikut ini penjelasannya!

Apa Itu Debitur

Mengutip repostiory.uma.ac.id, debitur adalah orang atau badan usaha yang berhutang kepada bank atau lembaga pembiayaan lainnya karena perjanjian atau undang-undang tertentu. Kemudian, debitur pailit adalah debitur yang sudah dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, mengutip repository.uib.ac.id, debitur adalah pihak (perorangan, organisasi atau perusahaan) yang memiliki kewajiban membayar dan melunasi hutang-hutangnya pada pihak kreditur. Kewajiban tersebut timbul karena adanya pekerjaan yang telah disepakati bersama yang dibarengi dengan transaksi dari penjualan suatu barang dan jasa. Debitur dapat meminjam secara tunai dan pinjaman tersebut akan dibayarkan oleh pihak debitur di masa yang akan datang sesuai dengan perjanjian yang dibuat kedua belah pihak.

Selama meminjam, debitur akan memberikan suatu jaminan untuk pihak kreditur untuk memastikan mampu atau tidaknya debitur dalam melunasi hutangnya. Debitur yang tidak mampu melunasi hutangnya harus merelakan jaminan yang diberikan ke kreditur karena kreditur akan mengambil jaminan tersebut seutuhnya.

ADVERTISEMENT

Jenis-jenis Debitur

Ada enam jenis debitur. Berikut ini penjelasannya menurut creditsafe.com:

1. Negligence Type

Negligence type mengacu pada perusahaan yang menunda pembayaran karena kelalaian semata yang tidak disengaja.

Jenis debitur ini tidak mengelola perusahaannya dengan baik secara internal. Umumnya, perusahaan Asia banyak yang jenisnya adalah negligence type. Namun, jenis debitur ini masih dapat pulih dengan manajemen kredit yang tepat.

2. Deferred Type

Deferred type debitur adalah individu atau kelompok yang mencoba menunda pembayaran. Yang membedakan negligence type dan deferred type debitur adalah kesengajaannya. Bila negligence type tidak sengaja menunda karena manajemen yang buruk, debitur satu ini dengan sengaja berusaha menunda pembayarannya.

3. Negotiation Type

Jenis debitur negotiation adalah debitur yang membayar hutangnya setelah menarik persyaratan yang menguntungkan bagi perusahaan meski pembayaran tetap tertunda. Persyaratan yang menguntungkan dapat berupa diskon, perpanjangan pembayaran, dan pembayaran dengan angsuran. Dengan arti lain, masalah debitur yang tidak mampu menyelesaikan kontrak dapat diatasi dengan penalti tertentu.

4. Responsibility Transfer Type

Jenis debitur selanjutnya adalah responsibility transfer type. Debitur ini biasanya mengalihkan tanggung jawab yang belum dibayar kepada kreditur. Biasanya, debitur jenis ini tidak ingin membayar karena adanya klaim produk yang tidak terpenuhi dengan baik.

5. Forced Type

Forced type debitur adalah debitur yang tidak mau membayar bila tidak ada paksaan dari pihak kreditur. Paksaan, dalam hal ini, adalah gugatan atau mungkin kekalahan yang membuat debitur harus membayar hutangnya kepada kreditur.

6. Sudden Aggressive Type

Jenis debitur terakhir adalah sudden aggressive type. Jenis debitur satu ini tidak ada kemauan untuk membayar dan tidak dapat mengatasinya sehingga cenderung memilih untuk menyerah.

Pada dasarnya, debitur dengan sudden aggressive type tidak mungkin muncul sejak awal. Jenis debitur seperti ini selalu terjadi sewaktu-waktu karena penundaan yang semakin lama dan menumpuk serta manajemen keuangan yang buruk.

Contoh Debitur

Setelah memahami apa itu debitur dan jenis-jenisnya, Anda perlu melihat contoh-contohnya juga agar dapat memahami debitur lebih baik lagi. Berikut ini contoh debitur yang ada secara umum, dilansir dari wallstreetmojo.com.

1. Pinjaman Konsumen

Contoh debitur yang pertama adalah pinjaman konsumen. Pinjaman konsumen berarti konsumen yang meminjam uang dari bank atau lembaga keuangan untuk membeli rumah, membiayai pendidikan, dan perjalanan ke luar negeri.

2. Pinjaman Bisnis

Pinjaman bisnis berarti orang yang meminjam atau berhutang baik secara jangka panjang maupun jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan. Contoh pinjaman jangka panjang yang umum adalah pinjaman bank dan sekuritas seperti surat utang serta obligasi. Sementara itu, kebutuhan jangka pendek dipenuhi dengan menggunakan fasilitas seperti wesel, surat kredit, dan pinjaman gaji.

3. Entitas

Contoh debitur selanjutnya adalah entitas. Entitas dalam hal ini berarti organisasi nirlaba atau komunitas lainnya yang meminjam uang dengan kebutuhan yang berbeda-beda.

4. Pemerintah dan Negara

Pemerintah dan negara juga menjadi debitur. Biasanya, pemerintah menerbitkan obligasi untuk menggalang dana dari masyarakat yang nantinya akan digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan. Sumber pinjaman eksternal yang penting bagi suatu negara adalah Dana Moneter Internasional (IMF). Banyak negara meminjam dana dari IMF dan negara lain untuk menjaga perekonomiannya tetap berjalan.

5. Fasilitas Kredit

Umumnya, bisnis memperoleh barang secara kredit dari pemasok karena reputasi mereka dalam melakukan pembayaran tepat waktu. Fasilitas kredit lainnya dapat berupa kartu kredit, layanan prabayar seperti meteran listrik prabayar, dan taksi prabayar.

Perbedaan Debitur dan Kreditur

Setelah membaca dan memahami debitur, Anda mungkin akan membanding-bandingkannya dengan kreditur. Menurut investopedia, kreditur adalah orang yang memberikan kredit kepada debitur. Kreditur, seperti halnya debitur, dapat berupa orang atau entitas. Kreditur juga bisa berupa perusahaan yang menyediakan persediaan. Dalam hal perusahaan menawarkan persediaan atau layanan dan akan menerima pembayaran di lain waktu, mereka bertindak sebagai kreditor.

Pada dasarnya, keluarga atau teman dapat dianggap sebagai kreditur bila mereka meminjamkan uang. Hal ini disebut sebagai kreditur pribadi. Kreditur yang sebenarnya adalah bank atau perusahaan pembiayaan dengan kontrak hukum dan kreditur seperti ini menghasilkan uang dari debitur dengan membebankan biaya atau bunga.

Itulah penjelasan terkait debitur. Debitur adalah orang yang memiliki kewajiban untuk melunasi hutang-hutangnya berdasarkan kesepakatan atau perjanjian tertentu.




(elk/fds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads