Vila di Tukadmungga Buleleng Terbakar, Kerugian Rp 300 Juta

Buleleng

Vila di Tukadmungga Buleleng Terbakar, Kerugian Rp 300 Juta

Made Wijaya Kusuma - detikBali
Minggu, 18 Des 2022 13:47 WIB
Sebuah vila yang berlokasi di Jalan Pantai Segara Wanggi, Wilayah Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Bali hangus terbakar Sabtu (17/12/2022) malam. (IST)
Foto: Sebuah vila yang berlokasi di Jalan Pantai Segara Wanggi, Wilayah Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Bali hangus terbakar Sabtu (17/12/2022) malam. (IST)
Buleleng -

Sebuah vila yang berlokasi di Jalan Pantai Segara Wangi, Wilayah Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, Bali hangus terbakar Sabtu (17/12/2022) malam sekitar pukul 22.30 Wita. Kebakaran itu diduga dipicu arus pendek listrik atau korsleting hingga menyebabkan kerugian Rp 300 juta.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya menjelaskan kebakaran itu pertama kali diketahui oleh saksi bernama Gede Ngurah Kariasa (45) yang bertugas sebagai penanggung jawab di vila tersebut. Saksi saat itu melihat api muncul dari atap villa.

Sehingga ia sontak memanggil keluarganya untuk memadamkan api tersebut menggunakan selang air. Saksi juga menghubungi Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Buleleng untuk bantuan pemadaman.

Beberapa waktu kemudian, 3 unit armada pemadam kebakaran tiba di lokasi dan memadamkan kobaran api. Proses pemadaman memakan waktu sekitar dua jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah bantuan dari petugas damkar datang api dapat dipadamkan pada pukul 01.30 Wita," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya kepada wartawan, Minggu (18/12/2022).

AKP Sumarjaya menyebutkan akibat kejadian ini, satu unit kamar di dalam villa tersebut berukuran 4x6 meter, mulai dari lantai granit, tembok, serta atap yang terbuat dari ilalang dan genteng, ludes dilalap api. Di mana kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta.

ADVERTISEMENT

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan pemilik villa. Pemilik vila tidak melaporkan kejadian kebakaran tersebut kepada pihak berwajib dan mengikhlaskan kejadian tersebut sebagai musibah.

"Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dugaan sementara kebakaran tersebut terjadi akibat ada korsleting arus listrik," pungkas AKP Sumarjaya.




(nor/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads