Fix! 17 Parpol Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Tak Ada Partai Ummat

Nasional

Fix! 17 Parpol Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Tak Ada Partai Ummat

tim detikNews - detikBali
Rabu, 14 Des 2022 18:55 WIB
Ilustrasi Pemungutan Suara di bilik suara pada pemilu 2014
Ilustrasi Pemungutan Suara. Foto: dok. detikcom
Bali -

17 partai politik (parpol) lolos verifikasi adminisrtrasi dan faktual, sehingga dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Hal ini seperti yang diumumkan KPU RI, Rabu (14/12/2022).

"Menetapkan 17 partai politik memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta pemilu 2024, di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dilansir dari detikNews.

Partai-partai yang lolos terdiri dari sembilan partai parlemen dan delapan partai non parlemen. Satu partai dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024, yaitu Partai Ummat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, dari 18 parpol lolos administrasi, hanya sembilan parpol dilakukan verifikasi faktual. Dari 18 partai, hanya Partai Ummat tidak lolos verifikasi faktual provinsi di NTT dan Sulut, saat diadakan rapat pleno.

Partai Ummat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024 karena tidak memenuhi syarat. Berikut 17 partai yang lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT
  1. PDI Perjuangan
  2. PKS
  3. Perindo
  4. NasDem
  5. PBB
  6. PKN
  7. Garuda
  8. Demokrat
  9. Gelora
  10. Hanura
  11. Gerindra
  12. PKB
  13. PSI
  14. PAN
  15. Golkar
  16. PPP
  17. Partai Buruh

Simak Video: Daftar Parpol Peserta Pemilu 2024: Ada Partai Buruh, Nihil Partai Ummat

[Gambas:Video 20detik]



(irb/dpra)

Hide Ads