Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, memastikan tidak ada pengusiran terhadap Partai Ummat. Menurut Gede Lidartawan, Partai Ummat telah memenuhi syarat ikut ambil bagian pada Pemilu 2024.
"Tidak ada pengusiran di Bali, Partai Ummat memenuhi syarat, berarti tidak ada masalah. Semua diterima dengan baik," ungkapnya kepada detikBali, Rabu (14/12/2022).
Dalam keterangannya, Gede Lidartawan menjelaskan, saat ini semua daftar partai politik (parpol) untuk Pemilu 2024 berada di KPU pusat. "Bagi parpol parlemen yang mau pakai nomor Pemilu sebelumnya, dipersilakan. Kalau mau nomor lain, ikut undian. Daftar parpol di KPU RI dan baru mau ditetapkan parpolnya," tutur Gede Lidartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, KPU Bali terus menggodok persiapan Pemilu 2024. Partai Ummat sendiri belum mendaftarkan nama calon legislatif. "Untuk pencalonan bulan Mei tahun depan. Kami belum tahu berapa calon (legislatif Partai Ummat) yang didaftarkan. Tanya ke pengurus parpolnya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Partai Ummat yang notabene partai baru besutan Amien Rais melontarkan tudingan disingkirkan jelang penetapan Parpolum Pemilu 2024. Amien Rais, dalam unggahan video, mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi manipulasi data verifikasi faktual yang dilakukan KPU.
Ketua Majelis Syura Partai Ummat itu mengklaim pihaknya menjadi satu-satunya yang tidak diloloskan sebagai peserta Pemilu 2024. "Kami mendapatkan informasi A1 yang valid, bahwa pada 14 Desember 2022 seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan KPU, kecuali Partai Ummat," ujar Amien Rais dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya, Selasa (13/12/2022).
Lihat juga video 'Partai Ummat Daftar ke KPU, Amien Rais: Tegakkan Keadilan, Lawan Kezaliman':