Seorang pria pengendara sepeda motor berinisial APS (26) tewas saat mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Trenggana, tepatnya di depan showroom mobil bekas Alena Used Car, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur, Sabtu (10/12/2022) dini hari sekitar pukul 02.40 Wita. Ia tewas di tempat kejadian perkara (TKP) setelah menabrak pohon perindang jalan.
"Pengendara meninggal dunia di TKP," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi dalam keterangannya kepada detikBali, Sabtu (10/12/2022).
Pihak Polresta Denpasar menerima laporan kecelakaan itu pada hari yang sama sekitar pukul 03.30 Wita. Polisi meregistrasi laporan itu dengan nomor LP/A/XII/2022/SPKT.Satlantas/Polresta Denpasar/ Polda Bali tertanggal 10 Desember 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukadi mengatakan, APS awalnya mengendarai sepeda motor merek Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi DK-4176-ED dan bergerak dari selatan ke utara. Saat memasuki jalan tikungan ke kiri, ia justru tetap lurus.
Akibatnya, APS melaju keluar jalan bersama sepeda motor yang dikendarainya lalu menabrak pohon perindang hingga meninggal dunia di TKP. Ditemukan sejumlah luka di tubuh korban. Polisi juga mencium adanya aroma alkohol.
"(Yang bersangkutan) mengalami luka keluar darah dari hidung, dahi cekung robek, dagu robek, bibir keluar darah, tercium bau alkohol," jelas Sukadi.
Sukadi menjelaskan, kondisi di lokasi kecelakaan merupakan jalan aspal di areal perkotaan. Jalan tersebut sebenarnya telah dilengkapi dengan marka dengan ruas yang cukup lebar.
Kemudian arus lalu lintas pada saat kejadian juga sepi. Menurut Sukadi, cuaca saat kejadian pada dini hari itu juga dalam kondisi cerah.
"Kondisi cuaca tempat kejadian dalam cuaca cerah dini hari," jelasnya.
(iws/dpra)