Isu KUHP Memanas, PHRI Badung Optimis Kunjungan Wisman Akhir Tahun Naik

Badung

Isu KUHP Memanas, PHRI Badung Optimis Kunjungan Wisman Akhir Tahun Naik

Agus Eka - detikBali
Jumat, 09 Des 2022 19:59 WIB
Wisatawan menikmati pemandangan objek wisata Ulun Danu Beratan saat berkunjung di Tabanan, Bali, Kamis (4/8/2022). Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Provinsi Bali mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali pada bulan Juni 2022 meningkat 57,10 persen yakni sebanyak 181.625 orang dibandingkan bulan Mei yang tercatat 115.611 orang, dan kedatangan wisman ke Bali didominasi wisatawan asal Australia. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.
Wisatawan menikmati pemandangan objek wisata Ulun Danu Beratan saat berkunjung di Tabanan, Bali, Kamis (4/8/2022). Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Badung -

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Badung optimis kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) tetap naik di akhir tahun, meski tengah memanasnya isu KUHP. Pantauan PHRI Badung, setidaknya 28 penerbangan membawa sekitar 11-12 ribu wisman ke Bali per hari. Ini menandakan pemulihan pariwisata pascapandemi lebih cepat.

Meski begitu, para pelaku pariwisata Bali saat ini tengah dihadapkan pada ketidakjelasan situasi akibat isu bola liar UU KUHP. Terutama terkait Pasal 415 tentang perzinahan dan Pasal 416 tentang hidup bersama sebagai suami-istri di luar perkawinan atau kohabitasi (kumpul kebo) yang dikhawatirkan wisatawan asing.

PHRI Badung juga mencatat rata-rata okupansi hotel diGumi Keris secara umum mencapai 65 persen. Grafiknya diperkirakan naik menjelang libur akhir tahun. Seluruh stakeholder pariwisata di Bali pun ingin isu bola liar KUHP tidak berdampak terhadap kunjungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejauh ini sih belum ada dampak yang terasa secara langsung (pembatalan kunjungan wisman). Seperti disampaikan tadi, kunjungan wisatawan 11-12 ribu per hari untuk internasional. Tapi harus segera klarifikasi masif agar bisa didengar perwakilan negara-negara lain," ungkap Ketua PHRI Badung I Gusti Ngurah Agung Rai Suryawijaya, Jumat (9/12/2022).

Agung Rai menyampaikan, maksud klarifikasi itu agar KUHP yang baru disahkan pemerintah tidak disalahartikan sebagai ancaman terhadap pariwisata. Pihaknya khawatir jika situasi ini dibiarkan, justru rentan dimanfaatkan negara-negara pesaing.

ADVERTISEMENT

"Karena itu pemerintah bertanggung jawab klarifikasi sejelas-jelasnya agar tak terjadi disinformasi. Begitu pula kami di asosiasi pariwisata juga akan klarifikasi. Ini penting agar memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan wisatawan," tegas Agung Rai.

Libur akhir tahun juga sangat dinanti. Pada Desember ini saja, diakui Agung Rai mulai terlihat tren kunjungan wisatawan. Okupansi hotel di Badung rata-rata 65 persen dan merata di wilayah basis dari Kuta Utara, Kuta, hingga Kuta Selatan. "Jadi optimis naik dan semoga tidak ada cancel," pungkasnya.




(irb/dpra)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads