Ferdy Sambo ternyata sempat mengungkapkan permintaan maaf atas adanya prank. Hal itu diungkapkan Sambo kepada Eks Karo Provos, Benny Ali. Percakapan itu terjadi ketika Benny bertemu Ferdy Sambo saat berada di tempat penempatan khusus (patsus) Mako Brimob.
Dilansir dari detikNews, Benny membeberkan awalnya dia bertemu dengan Sambo dalam kegiatan olahraga di Mako Brimob. Benny pun menyampaikan ke Sambo terkait banyaknya polisi yang ikut kena sanksi di-patsus gara-gara diduga terlibat kasus tewasnya Brigadir Yosua.
"Pada kesempatan olahraga saya bilang, 'Komandan, Komandan tega. Sudah menghancurkan saya dan keluarga, termasuk adek-adek, Komandan harusnya bertanggung jawab kasihan itu. Gara-gara Komandan banyak sekali korban, iya kan,'" kata Benny di PN Jaksel, Rabu (7/12/2022).
Pada momen itulah, Benny menyebut Sambo meminta maaf. Sambo mengaku kepada Benny bahwa hal itu merupakan berita bohong atau prank-nya.
"Beliau bilang, 'Iya maafin saya, gara-gara saya semuanya jadi seperti ini.' Akhirnya, dia bilang, 'Iya Bang nanti saya jelaskan. Bahwa Abang dan lain-lain itu tidak bersalah, semua ini berita bohong saya, prank saya, yang membuat adek-adek semua,'" ujar Benny.
Menurut Benny, saat itu Ferdy Sambo mengaku dirinya salah karena telah membuat anggota Polri lainnya ikut terseret dan terkena sanksi. Bahkan, kata Benny, ada anggota Polri lainnya yang tidak tahu apa-apa tetapi turut terseret kasus tersebut.
"Saat itu dia tahu kalau dia salah, saat itu dia tahu sudah membuat kita menderita. Kasihan, ada adek-adek yang Adhi Makayasa ada yang tidak tahu sama sekali. Komandan harus menjelaskan, karena di luar itu beritanya lain. Seolah-olah kita masuk persekongkolan," sambungnya.
Sambo Pegang Pangkat usai Penembakan Brigadir Yosua
Eks Karo Provos, Benny Ali, juga menjelaskan Ferdy Sambo sempat memperagakan adegan memegang pangkat usai penembakan Brigadir Yosua terjadi. Adegan itu dilakukan saat Ferdy Sambo menjelaskan pelecehan kepada istrinya, Putri Candrawathi.
Hal itu diungkapkan Benny saat menjadi saksi di sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Duduk sebagai terdakwa hari ini Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Benny menjelaskan terkait penanganan awal usai terjadi penembakan kepada Yosua. Saat itu Benny mengaku Kuat, Eliezer, dan Ricky Rizal dibawa ke lantai 3 Provos untuk menjalani pemeriksaan pendahuluan.
"Jam berapa dibawa ke Provos?" tanya Hakim.
"Jam 8 atau setengah 9. Kami bawa setelah selesai bawa olah TKP Polres Jaksel. Selanjutnya ada ambulans dan petugas membawa dibantu. Waktu membungkus itu saya nggak lihat. Selanjutnya dibawa dan Pak FS perintah Pak Santo kawal mobil jenazah ke RS Pol," jawab Benny.
"Saat dibawa ke provos, mereka bertiga satu mobil atau beda-beda?," tanya Hakim.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak Video "Video: Hakim yang Vonis Mati Sambo Tak Dipilih Jadi Calon Hakim Agung"
(iws/hsa)