"Misalnya bus pariwisata yang biasanya bisa narik tamu 5 kali ke obyek wisata dalam satu harinya, sekarang cuma bisa 1 kali karena kebanyakan waktunya dipakai untuk antre beli solar. Ini kan mengganggu mereka," kata Ketua DPD Organisasi Angkatan Darat (ORGANDA) Bali I Ketut Edi Dharma Putra ketika dihubungi, Selasa (6/12/2022).
Edi pun menuturkan, keluhan dari anggotanya tersebut telah diterima sejak dua hari lalu. Menurutnya, kondisi ini pun tak hanya terjadi di kawasan Denpasar dan Badung saja, namun hampir merata dari seluruh kabupaten kota di Bali.
Selain keluhan terkait terganggunya operasional, Ia menuturkan, rata-rata anggotanya juga mengeluhkan lamanya antrean yang mengharuskan sopir menunggu hingga 2 jam, bahkan lebih dan antrean itu pun mengharuskan sopir tetap berada di kendaraan.
Kemudian, kata Edi, saat ini tercatat ada 15 ribu anggota ORGANDA Bali dan dari jumlah tersebut kurang lebih 70 persennya menggunakan kendaraan dengan bahan bakar solar.
"Sudah begitu dibatasi pembeliannya. Contoh, dengan 1 kendaraan seperti Bus Metro hanya boleh beli solar Rp 200 ribu dan ini kurang jika dibandingkan operasionalnya. Lalu, dari Rp 200 ribu itu pun Rp 180 ribunya berisikan solar dan Rp 20 ribu berisikan Dexlite. Himbauannya seperti itu dan mau tidak mau ya harus diikuti karena kami butuh," ungkapnya.
Terkait keluhan dan kondisi tersebut pun kata Edi, telah ia sampaikan ke Dinas Perhubungan Provinsi Bali. Selain itu, pihaknya juga telah bersurat kepada BPTD Wilayah XII Provinsi Bali dan Provinsi NTB.
Menurutnya, hingga kini pihaknya masih menunggu atensi dari pihak-pihak yang bersangkutan. Edi pun berharap kondisi krisis solar di Bali ini bisa segera diatasi sesegera mungkin, mengingat Bali merupakan kawasan pariwisata.
"Kalau misalnya nanti bus pariwisatanya tidak jalan maka akan terjadi ketimpangan dalam pelayanan. Sama halnya dengan truk-truk yang mengangkat material, ini bisa menyebabkan pembangunan di Bali tersendat. Setelah G20 sukses, Bali mulai bangkit, diharapkan kebangkitan ini jangan dinodai dengan kekurangan sehingga mengurangi pelayanan," tambahnya.
(nor/dpra)