Hari Konvensi Paus diperingati setiap 2 Desember. Simak sejarah Hari Konvensi Ikan Paus di bawah ini.
Dilansir dari detikJateng, pendirian Komisi Paus Internasional atau International Whaling Commision (IWC) menjadi sejarah awal peringatan Hari Konvensi Paus. IWC didirikan di bawah Konvensi Internasional untuk Peraturan Penangkapan Paus yang ditandatangani di Washington DC, 2 Desember 1946.
Pembukaan konvensi menyatakan tujuan menyediakan konservasi stok ikan paus. Sehingga memungkinkan pengembangan industri penangkapan paus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dukungan publik berperan besar pada pelarangan perburuan paus komersial di dunia sejak 1986. IWC sendiri pertama kali bertemu tahun 1949.
15 anggota IWC pertama, yaitu Argentina, Australia, Brasil, Kanada, Denmark, Prancis, Islandia, Meksiko, Belanda, Norwegia, Panama, Afrika Selatan, Uni Soviet, Inggris Raya, dan Amerika Serikat. Anggota awal IWC ini merupakan negara pemburu paus.
Kini 70 lebih negara telah menjadi anggota IWC. Tujuan IWC untuk menyediakan pengembangan stok paus yang tepat. Namun awal komisi terbentuk tidak mencapai satupun karena populasi paus hampir punah.
Hal ini menyebabkan perburuan paus menjadi tidak ekonomis, sehingga satu per satu negara pemburu paus 'menggantungkan tombak'. Pada akhir 1960-an dan awal 1970-an, saat kesadaran melestarikan lingkungan meningkat, negara-negara bekas pemburu paus ini mulai mendorong konservasi paus.
Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup Manusia yang diadakan di Stockholm, Swedia, pada 1972, mengeluarkan resolusi moratorium perburuan paus komersial selama sepuluh tahun. Resolusi serupa diperkenalkan di IWC tahun 1972, 1973, dan 1974.
Tetapi proposal tersebut tidak menerima mayoritas tiga perempat yang dibutuhkan. Mulai 1979, semakin banyak negara bergabung IWC, kebanyakan negara yang tak pernah terlibat perburuan paus, tetapi mengkhawatirkan masa depan paus.
Masuknya negara-negara itu memungkinkan IWC mengadopsi serangkaian tindakan konservasi. Pada tahun 1979, IWC melarang perburuan semua spesies paus (kecuali paus minke) dengan kapal pabrik, dan menyatakan seluruh Samudra Hindia sebagai suaka paus.
Pada 1982, IWC mengadopsi moratorium global yang tidak terbatas pada perburuan paus komersial, dan mulai berlaku pada musim perburuan paus Antartika 1985-1986. Pada tahun 1994, komisi menyatakan seluruh Samudra Selatan menjadi tempat perlindungan bagi paus.
(irb/dpra)