Sebanyak tiga warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan kini tengah merawat anaknya di dalam penjara. Salah satu narapidana perempuan itu berinisial VJ (31).
VJ menceritakan kisahnya hidup bersama sang buah hati berusia lebih dari 10 bulan di dalam penjara. VJ mengaku dirinya ternyata hamil usai ditangkap.
"Awalnya kan terjerumus di narkoba, itu juga karena ada perlu uang, biaya besar. Setelah itu hampir setahun saya menggeluti narkoba, saya ditangkap dan pada saat ditangkap itu saya enggak tahu saya hamil," tutur VJ kepada detikBali, Senin (28/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
VJ mengaku terpaksa mengedarkan narkoba demi biaya perawatan rumah sakit kakaknya yang terkena penyakit jantung. Karena itu, VJ perlu uang yang cukup besar demi membiayai kakaknya.
Pada saat itu, VJ memberikan down payment (DP) berupa sertifikat tanah dan segala macam kepada pihak rumah sakit. Hal itu dilakukan agar VJ diberikan penundaan pembayaran.
Saat mencari duit untuk demi biaya sang kakak itulah VJ akhirnya ikut dalam peredaran gelap narkoba setelah dikenalkan oleh temannya. Sebab, bos narkoba itu memberikan VJ pinjaman Rp 50 juta untuk biaya rumah sakit kakaknya.
"Mau enggak mau saya harus (mengedarkan narkoba). Ada bos di dalam ngasih saya pinjam uang Rp 50 juta, dan itu saya pakai bayar rumah sakit. Meskipun mengecewakan ujung-ujungnya kakak saya meninggal," ungkapnya.
VJ akhirnya ditangkap petugas dari Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Bali pada Mei 2021 lalu. Ia ditangkap di bilangan Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar, bersama pacarnya.
Setelah ditangkap, VJ ditempatkan di ruang penyidikan oleh polisi. Setelah hampir sepekan berada di ruang penyidikan, VJ merasakan mual dan akhirnya baru menyadari bahwa dirinya sudah telat datang bulan.
Ia kemudian meminta pacarnya menitipkan kepada orang lain untuk membeli tespek. Pada saat dilakukan tes, ternyata benar bahwa dirinya sedang mengandung buah hati. Mau tak mau, ia pun harus menerima kondisinya yang sedang hamil saat ditangkap polisi.
"Ya sudah, antara senang (dan) sedih, soalnya kan kalau dari awal tahunya hamil enggak saya (mengedarkan narkoba), langsung saya berhenti. Setelah itu, mau enggak mau kita harus terima (kalau sedang hamil)," jelasnya.
Seiring berjalannya waktu, proses hukum yang dihadapi oleh VJ terus berlanjut dan akhirnya divonis selama enam tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Sementara itu, pacar VJ divonis lebih rendah yakni empat tahun enam bulan.
Setelah vonis, VJ menjalani masa pidana di Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan. Sementara pacarnya menjalani pidana di Lapas Narkotika Kelas II-A Bangli.
Halaman selanjutnya: Detik-detik Melahirkan...
Karena menjadi seorang narapidana, VJ harus rela merawat kandungannya di dalam lapas hingga akhirnya waktu persalinan tiba. VJ pun mengisahkan detik-detik waktu dirinya melahirkan anaknya.
Menurut VJ, dirinya sudah merasakan mules dua hari sebelumnya saat hendak melahirkan bayi dalam kandungan. Sejak dua hari itu, dirinya sudah mengalami pendarahan, namun dokter mengatakan hal itu tidak apa-apa.
"Karena saya dulu pernah punya anak, saya dulu pernah menikah 12 tahun yang lalu. Karena jarak antara anak pertama dengan anak yang kedua jauh banget 12 tahun jadi pendarahan itu gak apa-apa katanya. Membuka jalan lahir katanya," tutur VJ.
Masih ingat dalam benak kepala VJ, bahwa pada saat proses persalinan ia sudah mengalami sakit tak tertahankan pada perutnya sekitar pukul 18.00 Wita. Meski merasakan sakit yang luar biasa, air ketuban belum tampak keluar.
Karena sakit yang sudah tak terelakan itu, VJ akhirnya memanggil-manggil petugas Lapas Perempuan Kelas II-A Kerobokan. Ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Denpasar.
"Itu jam 6 itu saya sudah sakit, udah enggak bisa nahan, tapi air ketubannya endak keluar, tapi darahnya semakin banyak. Itu saya teriak ibu-ibu, itu dah giniin (pukul-pukul) besi, ibu petugasnya datang, saya dibawa ke Sanglah, di sana sudah pembukaan empat," jelasnya.
Saat di RSUP Prof Ngoerah, VJ terus berjuang melahirkan anaknya dan akhirnya mencapai pembukaan genap pukul 00.00 Wita. Meski telah mencapai pembukaan penuh, kepala bayi belum mau turun ke bawah. Karena itu, VJ sempat disuntik rangsangan sebanyak tiga kali oleh dokter.
"Jadi saya tiga kali disuntik rangsangan waktu itu. Ih sakitnya luar biasa, mau sama siapa enggak ada, sendiri. Pokoknya mau diajak nangis enggak ada, pokoknya ibu yang melahirkan di penjara itu luar biasa saya rasain, nangis," terangnya.
"Pas saya ngelahirin yang saya sebutin cuma Tuhan saya, Tuhan Jesus, sama ibu saja. Udah enggak mikir yang lain. Coba kalau ibu saya tahu, mungkin ibu saya datang," sambungnya.
Semua perjuangan VJ akhirnya terbayar dengan kebahagiaan setelah ia melihat bayinya telah lahir. Menurutnya, wajah bayinya itu mirip sekali dengan wajah ayahnya.
Kini VJ terus merawat anaknya dengan kasih sayang. Ia tetap optimis menjalani hari-hari dan berjuang bersama buah hatinya dari dalam penjara.
Simak Video "Nyoman Sukena Terdakwa Kasus Landak Langka Jadi Tahanan Rumah"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/dpra)