Bawahan Sambo Tonton CCTV Yosua Masih Hidup di Teras Rumah AKBP Ridwan

Nasional

Bawahan Sambo Tonton CCTV Yosua Masih Hidup di Teras Rumah AKBP Ridwan

tim detikNews - detikBali
Kamis, 24 Nov 2022 21:23 WIB
Sidang perusakan CCTV terkait pembunuhan Yosua di PN Jaksel (Zunita-detikcom)
Sidang perusakan CCTV terkait pembunuhan Yosua di PN Jaksel. Foto: Zunita-detikcom
Bali -

Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan, tiga orang bawahan Ferdy Sambo menonton CCTV yang memperlihatkan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih hidup, di teras rumahnya.

Tiga anak buah Ferdy Sambo tersebut, AKBP Arif Rahman, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo. Rumah Ridwan Soplanit memang bersebelahan dengan rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi TKP pembunuhan Brigadir J.

"(AKBP Arif) dia pinjam teras saya. Karena senior dan memang saya kenal 'Oh silakan Bang'. Dia masuk bersama-sama, ada Arif, Chuck, dan Baiquni. Setelah itu mereka duduk, saya sempat duduk bentar karena saya nyalain mobil di garasi samping, yang saya lihat AKBP Arif sedang lihat di laptop, kemudian Baiquni dan Chuck juga duduk situ," ujar Ridwan saat bersaksi di PN Jaksel, Kamis (24/11/2022), dilansir dari detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AKBP Ridwan mengaku sempat mengobrol dengan Arif, Chuck, dan Baiquni seputar lingkungan Komplek Polri. Ia kemudian meninggalkan tiga bawahan Ferdy Sambo itu di teras karena anak buahnya Ipda Arsyad Daiva datang.

"Yang saya tahu, setelah ada percakapan dengan Chuck, kemudian setelah itu Ipda Arsyad masuk, lapor hasil olah TKP dan kendala, serta kelanjutannya. Setelah Ipda Arsyad, nggak lama kemudian Arif Rachman berdiri dan gerak cepat meninggalkan tempat, kemudian Chuck dan Baiquni juga," kata Ridwan.

ADVERTISEMENT

"Sepengetahuan saksi apa yang dilihat Arif di laptop?" tanya hakim.

"Setelah itu baru saya tahu terkait CCTV pos," jawab Ridwan.

"Isi rekaman menggambarkan apa?" tanya hakim lagi.

"Setelah itu tahu, (terkait) Yosua," kata Ridwan.

"Lebih dulu Yosua datang atau Sambo dulu?" tanya hakim.

"Yosua dulu,"ujarnya.

Surat dakwaan jaksa menyebutkan, Arif dkk menonton rekaman CCTV Yosua masih hidup di rumah Ridwan Soplanit yang dekat dengan rumah dinas Ferdy Sambo. Rekaman CCTV diputar menggunakan laptop Baiquni Wibowo.

Menurut jaksa, Chuck yang pertama kali menyadari Yosua masih hidup setelah melihat CCTV. Rekaman CCTV itu diputar ulang dan mereka melihat Yosua memakai baju putih tengah berjalan dari pintu depan menuju pintu samping rumah dinas Sambo pukul 17.07 -17.11 WIB pada Jumat 8 Juli 2022.

"Baiquni Wibowo memutar ulang antara 17.07 WIB sampai 17.11 WIB dan mereka lihat ternyata benar Yosua Hutabarat sedang memakai baju putih dan berjalan dari pintu depan rumah menuju pintu samping melalui taman rumah dinas Ferdy Sambo," ungkap jaksa.

Jaksa menyebut Arif kaget karena rekaman CCTV itu tidak sesuai konferensi pers dari Mabes Polri, sekaligus menepis skenario Ferdy Sambo. Sidang ini dengan terdakwa Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo. Keduanya didakwa merusak CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Mereka bersama empat orang lainnya melakukan perusakan CCTV, yaitu AKBP Arif Rachman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto, Brigjen Hendra Kurnia, dan Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama. Mereka didakwa dengan berkas terpisah.

Chuckdan Baiquni didakwa Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.




(irb/dpra)

Hide Ads