Sebanyak tujuh orang mahasiswa diamankan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali.
Para mahasiswa ini diamankan karena memasang spanduk penolakan Konferensi Tingkat Tinggi The Groups of Twenty (KTT G20).
Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, para mahasiswa tersebut diamankan di Jalan Raya Panglima Besar (PB) Sudirman, Kota Denpasar, Bali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada tujuh spanduk yang mereka pasang yang pada intinya menyatakan bahwa Presidensi G20 tidak ada gunanya untuk Bali.
"Kami dapatkan dari beberapa laporan dari masyarakat bahwa mereka adik-adik mahasiswa menyampaikan kegiatan aspirasi di depan umum dengan menyampaikan spanduk menyatakan tidak ada manfaatnya lah kegiatan G20 ini untuk Bali," kata Dewa Dharmadi kepada detikBali di kantornya, Selasa (15/11/2022).
Menurut Dewa Dharmadi, pihaknya mengamankan para mahasiswa tersebut dengan tujuan tidak terjadi aksi anarkis dari masyarakat Bali yang merasa tidak terima. Sebab, pihaknya menerima laporan dari masyarakat atas tindakan yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut.
"Kami terima laporan dari beberapa masyarakat menyatakan ketidakterimaan mereka ada aksi penolakan G20. Ini yang kami amankan supaya jangan sampai anarkis," jelas Dewa Dharmadi.
Dewa Dharmadi menjelaskan, dalam rangkaian Presidensi G20 pihaknya sudah menyampaikan lewat berbagai media kepada komponen masyarakat untuk tidak melakukan penyampaian aspirasi untuk sementara. Penyampaian sudah dilakukan kepada berbagai komponen masyarakat, baik dari pariwisata, lembaga dan sebagainya.
Penyampaian aspirasi di muka umum merupakan hak dari masyarakat. Namun Dewa Dharmadi menegaskan agar kegiatan itu tidak dilakukan sementara waktu sampai Presidensi G20 selesai. Hal itu bertujuan untuk menyajikan situasi kondisi bahwa Indonesia, khususnya Bali, dalam kondisi yang baik.
"Karena apapun yang akan di-update oleh para admin atau mungkin staf dari beberapa negara, jangan sampai mengesankan bahwa Bali itu ada konflik. Kalau penyampaian aspirasi di depan umum setelah ini, setelah G20 berlangsung," pintanya.
Di sisi lain, Dewa Dharmadi mengaku belum bisa memastikan mahasiswa tersebut berasal dari kampus Universitas Udayana (Unud) atau tidak. Sebab, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan beberapa di antaranya tidak membawa kartu tanda penduduk.
"Sedang kami cek ini mahasiswa kampus unud apa mahasiswa di mana. Sedangkan baru kami cek satu persatu, ada beberapa yang bawa KTP ada yang tidak," ungkapnya.
Karena itu, pihaknya kini masih menunggu agar para mahasiswa tersebut bisa menunjukkan KTP. Sebab, menurut Dewa Dharmadi, tidak ada masyarakat yang bodong tanpa identitas terlebih berstatus sebagai mahasiswa.
"Apalagi mahasiswa KTP kan wajib. Ketentuannya tugas kami adalah menada KTP-nya dulu. Apa benar warga Indonesia. Warga negara yang baik kan wajib ketentuannya beridentitas apalagi mahasiswa," tukasnya.
(dpra/hsa)