Dua orang warga negara China inisial HCC dan YX ditangkap oleh petugas Ditjen Imigrasi. Keduanya ditangkap di Jakarta oleh petugas Imigrasi, Jumat (11/11/2022) malam. Mereka kemudian dideportasi lantaran diduga hendak melakukan demonstrasi menolak helatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.
"Benar, saya sudah dapat laporan dari Direktur Intelijen dan Direktur Wasdakim, bahwa ada 2 warga negara China yg akan merencanakan melakukan demo pada saat pelaksanaan G20," kata Plt Dirjen Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, Sabtu (12/11/2022), dikutip dari detikNews.
Widodo Ekatjahjana menyebut sejumlah bukti telah dikantongi petugas sehingga keduanya ditangkap dan dideportasi. Termasuk ditemukan adanya upaya provokasi menggalang massa untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak KTT G20 di Bali pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Segera saat itu juga saya perintahkan agar diambil langkah-langkah antisipasi untuk pengamanan dan dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta segera berkoordinasi dengan pihak Kedutaan China dan Kemenlu," ungkap Widodo Ekatjahjana.
Selain itu, kedua WN China tersebut datang dengan mengantongi visa kerja sehingga dilarang melakukan aktivitas politik di Indonesia. Hal itu dianggap telah melanggar UU Imigrasi Indonesia.
"Pelanggaran keimigrasiannya adalah, mereka melakukan kegiatan yang tidak sesuai atau melanggar izin tinggalnya, dan melakukan aksi provokasi mengajak demo di acara G20. Saya sudah perintahkan kepada Direktur Wasdakim supaya menindak tegas dan tetap humanis serta dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta berkoordinasi dengan K/L terkait dan pihak perwakilan," kata Widodo Ekatjahjana tegas.
Dilansir dari detikNews, sebelumnya Imigrasi juga menangkap dan mendeportasi WN Jepang. Menurut Widodo, WN Jepang itu telah mengakui kesalahannya dan sudah diberi tahu oleh petugas Imigrasi bahwa dirinya akan segera dideportasi.
Diketahui, pria asal Jepang itu masuk wilayah Indonesia pada 31 Oktober 2022 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan menggunakan visa on arrival dengan tujuan wisata. WN Jepang itu lalu melakukan perjalanan domestik ke Yogyakarta, Surabaya, dan Banyuwangi.
"Kami mengapresiasi Konjen Jepang di Surabaya yang kooperatif dalam koordinasi penanganan terkait ulah warganya tersebut," ucapnya.
Widodo Ekatjahjana menegaskan, pihaknya akan menindak setiap orang asing yang mengganggu jalannya KTT G20 di Bali pekan depan.
"Langkah kami tegas namun juga humanis dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan KTT G20 ini. Terkait WNA yang melakukan aksi unjuk rasa, kami akan langsung mendeportasi demi keamanan dan ketertiban sepanjang kegiatan G20 ini," pungkasnya.
(iws/dpra)