Istri Pangeran Harry, Meghan Markle kembali melanggar protokol kerajaan karena mengikuti Pemilu Amerika Serikat (AS). Meghan Markle belum lama ini ikut memberikan suara dalam pemilu tersebut.
Meghan Markle menjadi anggota keluarga Kerajaan Inggris pertama yang menggunakan hak suaranya dalam pemilihan umum. Ia bahkan ikut mengajak warga Amerika Serikat untuk menggunakan hak pilihnya.
Dilansir dari detikHot, Meghan Markle mengikuti pemilihan umum di lokasi yang disediakan, kemudian mengunggah foto di situs Archewell mengenakan kaos dengan stiker 'I voted'. Pangeran Harry disebut mendukung keputusan istrinya untuk memilih, dan mengajak warga Amerika Serikat mengikuti pemilihan umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini adalah hari pemilihan umum di Amerika Serikat! Waktunya keluar rumah dan voting! Kirim pesan ke ARCHEWELL dan kirim ke 26797 untuk mengetahui lokasi pemilihan dan pastikan kalian siap memilih!" tulis Pangeran Harry.
Sebagai informasi, semua anggota kerajaan dilarang memberikan dukungan politik di mana pun, dan yang dilakukan Meghan Markle tentu melanggar protokol kerajaan. Publik Inggris dan Amerika Serikat menyoroti sikap Meghan Markle.
Bahkan, ada yang mendorong Raja Charles III agar mencopot gelar Meghan Markle. Namun hingga saat ini Meghan Markle maupun Kerajaan Inggris belum angkat bicara mengenai permasalahan ini.
"Meghan Markle bisa ikut pemilu, tapi melakukan kampanye dan meminta orang untuk ikut pemilu adalah hal yang tidak pantas sebagai keluarga kerajaan. Charles harus mencopot gelar Duchess of Sussex!" tulis salah satu netizen.
"Aku setuju dengan apa yang diucapkan Meghan soal pemilu. Tapi selama dia masih jadi anggota kerajaan Inggris, seharusnya dia tidak pakai statusnya untuk mengajak publik ikut pemilu," tambah lainnya.
(irb/dpra)