Artis Dewi Perssik melaporkan sejumlah akun fans Lesti Kejora dan Rizky Billar terkait dugaan pencemaran nama baik. Sosok ibu-ibu berinisial W yang diduga membuat konten menghina pedangdut Dewi Perssik diperiksa oleh petugas di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jadi kita sudah melakukan pemeriksaan saksi untuk terlapor kemudian juga pemeriksaan tambahan untuk saksi pelapor," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy kepada wartawan, Sabtu (5/11/2022), dikutip dari detikNews.
Polisi juga tak melakukan penahanan terhadap W, namun akan melakukan pemeriksaan kembali. Selain itu, W juga masih berstatus sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak lakukan penahanan kami sampaikan silakan tapi akan kami lakukan pemeriksaan tambahan, nanti kita lihat sama tim penyidik apakah pemeriksaan tambahannya sudah sebagai tersangka atau masih sebagai saksi," ujarnya.
Menurut Irwandhy, W tinggal di daerah Jawa Timur. Polisi juga telah memeriksa 6 saksi termasuk suami terlapor dalam kasus tersebut.
"Yang saksi diperiksa kurang lebih ada sekitar 6 orang, karena kami juga melakukan pemeriksaan saksi terhadap suami terlapor," ucapnya.
Dilansir dari detikNews, artis Dewi Perssik sebelumnya melaporkan sejumlah akun fans Lesti Kejora dan Rizky Billar terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dilayangkan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Jadi agendanya hari ini kita telah resmi melaporkan beberapa akun oknum yang melakukan pencemaran nama baik terhadap klien kami, fitnah, dan juga ada beberapa kata yang memang itu tidak benar dan sudah kita laporkan. Kita menggunakan laporan memakai Undang-Undang ITE," kata pengacara Dewi Perssik, Sandy Arifin, kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
Sandy mengatakan ada dua saksi yang sudah diperiksa terkait laporan kliennya tersebut. Dia menuturkan pihaknya siap mendatangkan saksi tambahan untuk diperiksa dalam pekan ini.
Di sisi lain, Sandy tak menjelaskan lebih lanjut terkait laporan tersebut. Dia mengatakan ada sekitar 3 akun media sosial yang dilaporkan. "Kurang lebih seperti yang saya sampaikan ada beberapa, 3 sampai kurang lebih," ucapnya.
(iws/dpra)