Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional diperingati setiap 5 November. Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional atau HCPSN bertujuan untuk menggugah upaya pelestarian fauna dan flora yang khas Indonesia. Selain itu, peringatan HCPSN diharapkan dapat menumbuhkan kepedulian, rasa cinta, dan kebanggaan nasional terhadap kekayaan tersebut.
Lantas, bagaimana sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional yang diperingati setiap 5 November?
Dilansir dari detikNews, kekhasan beberapa fauna dan flora Indonesia pada dasarnya merupakan kebanggaan nasional. Itulah sebabnya, keberadaan fauna dan flora tersebut harus dimanfaatkan sebagai pendorong upaya perlindungan, pelestarian serta pemanfaatannya secara berkelanjutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah menetapkan kapan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional diperingati setiap tanggal 5 November melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional oleh Presiden Soeharto.
Presiden Soeharto dalam sambutannya pada Upacara Pencanangan Tahun Lingkungan Hidup tanggal 10 Januari 1993 di Jakarta menyampaikan pesan tentang tujuan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional sebagai berikut..
"Untuk terus menerus meningkatkan diri kita agar kita selalu menjaga kelestarian fungsi lingkungan, maka kita telah menetapkan satu hari dalam setahun sebagai hari yang menggugah kesadaran dan kecintaan kita semua pada puspa tanaman dan satwa alam kita. Untuk itu saya menetapkan tanggal 5 November sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional." kata Presiden Soeharto, dikutip dari buku Mimbar kekaryaan ABRI, Presiden Soeharto
Untuk diketahui, pemerintah juga menetapkan jenis-jenis tumbuhan dan hewan sebagai puspa nasional dan satwa nasional.
Ada tiga jenis satwa yang masing-masing mewakili satwa darat, air, dan udara, dinyatakan sebagai Satwa Nasional, dan selanjutnya dikukuhkan penyebutannya sebagai berikut:
- Komodo (Varanus Komodoensis) sebagai satwa nasional.
- Ikan Siluk Merah (Sclerophages Formosus) sebagai satwa pesona.
- Elang Jawa (Spizaetus Bartelsi) sebagai satwa langka.
Berikutnya, ada pula tiga jenis bunga yang dinyatakan sebagai bunga Nasional, dan selanjutnya dikukuhkan penyebutannya sebagai berikut:
- Melati (Jasminum Sambac) sebagai puspa bangsa.
- Anggrek (Palaenopsis Amabilis) sebagai puspa pesona.
- Padma Raksasa (Rafflesia Arnoldi) sebagai puspa langka.
(iws/hsa)