TPA Mandung Belum Normal, Pengangkutan Sampah Dialihkan ke TPST

TPA Mandung Belum Normal, Pengangkutan Sampah Dialihkan ke TPST

Chairul Amri Simabur - detikBali
Kamis, 03 Nov 2022 01:35 WIB
Kondisi TPA Mandung, Tabanan, Bali, Selasa (20/9/2022).
Kondisi TPA Mandung, Tabanan, Bali, Selasa (20/9/2022). Foto: Chairul Amri Simabur/detikBali
Tabanan -

Tempat pembuangan akhir atau TPA Mandung, Tabanan, Bali, hingga kini belum normal meski Pemkab Tabanan telah menyewa dua unit alat berat untuk operasional. Untuk itu, pengangkutan sampah dialihkan sementara ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Banjar Sarwa Genep, Desa Gubug, Kecamatan Kerambitan.

"(Aktivitas) di TPA Mandung belum normal," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, Rabu (2/11/2022).

Ia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) untuk meminjam alat berat sesuai hasil rapat koordinasi pada Senin (31/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada dua unit alat berat yang telah dikerahkan dan dioperasikan sejak Selasa (1/11/2022). Satu unit di TPA Mandung yang berstatus sewa dan satunya lagi di TPST Sarwa Genep yang dipinjam dari Dinas PUPRPKP. "Ada dua alat berat yang digunakan di tempat terpisah," sebutnya.

Khusus di TPA Mandung, pihaknya saat ini sedang melakukan penataan dengan membuatkan akses bagi kendaraan truk pengangkut sampah. Karena selama ini, sampah yang masuk di TPA Mandung menumpuk di sisi barat atau pintu masuk.

ADVERTISEMENT

"Agar ada jalan untuk truk (pengangkut sampah) bermanuver saat menurunkan sampah," imbuh mantan Kepala Bagian Ekonomi ini.

Ia juga menjelaskan, penataan secara terpisah juga dilakukan dengan menggunakan buldozer dari Dinas PUPRPKP di TPST Sarwa Genep untuk menerima sampah sementara. "Di sana menggunakan sistem sanitary landfill. Tumpukannya ditata dan diuruk dengan tanah, lalu disemprotkan ecoenzyme," jelasnya.

Secara terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah dan Lumpur Tinja Dinas Lingkungan Hidup DLH Tabanan, I Gede Anom Sumerta, membenarkan satu unit alat berat telah disewa dan dioperasikan sejak Selasa (1/11/2022).

Hanya saja, operasional alat berat yang memiliki fungsi ganda, yakni mendorong dan menggaruk itu hanya sampai empat jam. Itu karena alat berat tersebut mengalami kerusakan pada bagian rantainya. Saat ini alat berat itu dalam perbaikan di tempat sewanya. "Sekarang sudah dibawa lagi ke bengkel untuk diperbaiki," katanya.

Ia menambahkan, saat ini penataan sampah di TPA Mandung sedang dilakukan dengan membuat akses jalan bagi truk pengangkut sampah agar bisa masuk ke sisi timur. Ia memperkirakan di sisi timur TPA Mandung masih tersedia sekitar 39 are untuk menampung sampah yang masuk.




(irb/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads