Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali akan memberlakukan ganjil genap di 10 titik ruas jalan mulai 11-17 November 2022. Langkah ini sebagai persiapan kegiatan KTT G20.
Pemberlakuan aturan ini mengacu surat edaran nomor SE-DRJD 3 Tahun 2022 yang ditandatangani Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno. Ganjil genap dimulai pukul 06.00 Wita sampai 22.00 Wita.
Pengaturan ganjil-genap selama G20 diberlakukan pada ruas jalan sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Simpang Pesanggaran-Simpang Sanur
2. Simpang Kuta-Simpang Pesanggaran
3. Simpang Kuta-Tugu Ngurah Rai
4. Tugu Ngurah Rai-Nusa Dua
5. Simpang Pesanggaran-Gerbang Benoa
6. Simpang Lapangan Terbang (Denpasar)-Tugu Ngurah Rai
7. Jimbaran-Uluwatu
8. Jalan Tol Bali Mandara
9. Jalan Uluwatu II
10. Jalan Raya Kampus Udayana
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali IGW Samsi Gunarta mengatakan pihaknya sudah melakukan pemetaan wilayah yang berpotensi mengalami kemacetan saat G20.
"Dinas Perhubungan Kota Denpasar dan juga Badung juga akan melakukan pengamanan terhadap daerah-daerah yang berpotensi terkena dampak kemacetan," jelas dia
Samsi menuturkan tak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan penutupan jalan jika dibutuhkan ketika dilalui oleh Kepala Negara hingga delegasi. Nantinya kendaraan masyarakat yang tinggal di kawasan akan didata oleh panitia sehingga dapat mempermudah mereka dalam berkendara selama pelaksanaan event tersebut.
"Menjelang KTT G20 ini masyarakat perlu lebih aware dan memperhatikan pengumuman-pengumuman yang ada karena dinamikanya bergerak. Namun demikian, dalam beberapa hari ini bisa dipastikan kalau semuanya sudah fix," ungkap Samsi.
(mud/gsp)