Pengacara Brigadir J Bawa Sandal Berdarah di Sidang Ferdy Sambo-Putri

Pengacara Brigadir J Bawa Sandal Berdarah di Sidang Ferdy Sambo-Putri

Tim detikNews - detikBali
Selasa, 01 Nov 2022 11:05 WIB
Denpasar -

Pengacara keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membawa sandal yang masih berdarah ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Sandal tersebut dibawa menjadi bukti dan diduga digunakan Brigadir J saat penembakan.

"Persiapannya kita hari ini bawa BB (barang bukti) yang masih berdarah-darah. Ya ini barang buktinya (sandal Yosua) lagi kita bawa ini. Inilah yang diduga dipakai almarhum pada saat pembantaian. Ini darahnya," kata Kamaruddin di PN Jaksel, Selasa (1/11/2022) seperti dikutip dari detikNews.

Kamaruddin mengatakan barang tersebut didapatkan berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya. Dia mengatakan barang bukti sandal yang diduga milik Brigadir J itu seharusnya disita oleh penyidik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Inilah barang bukti yang masih berdarah-darah. Barang bukti ini harusnya disita oleh penyidik. Tapi karena mereka dari awal tidak kooperatif dengan kita, jadi kita kerja sendiri," ujarnya.

Kamaruddin menjelaskan, sandal tersebut sebelumnya dikirimkan ke rumah keluarga di ke Sungai Bahar, Jambi, bersama barang bukti lain, yaitu sepatu yang disebut digunakan Yosua saat dieksekusi. Namun sepatu tersebut tidak dibawa karena sudah dicuci terlebih dahulu. Dia menyebut darah masih tersisa di sandal Yosua meskipun diduga sudah dicuci juga.

ADVERTISEMENT

"Barang bukti ini setelah dicuci diduga oleh PC atau asisten rumah tangganya, di kirim ke Sungai Bahar. Barang bukti ini ter-record di 15.49 CCTV. Ketika dia di waktu yang sama pakai sepatu, dan pakai sandal di CCTV, rekayasa itu. Jadi di 15.49 dia pakai sepatu, 15.49 dia juga pakai sandal ini," kata dia.

"Sepatunya dikirim ke Sungai Bahar, ini juga dikirim. Tapi sudah dicuci. Yang masih berdarah ini. Sepatunya saya nggak bawa karena darahnya sudah nggak ada di situ. Yang berdarah-darah ini. Jadi dicuci dari atas, bawahnya nggak di cuci. Darahnya masih di sini," imbuhnya.

Kamaruddin menuturkan, nantinya barang bukti tersebut akan diberikan kepada majelis hakim ataupun jaksa saat persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berlangsung.

"Ini kita nanti serahkan ke hakim atau ke jaksa di hadapan hakim," tuturnya.

(nor/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads