Kuat Disebut Pegang Tubuh Putri, Cerita ART Sambo Bikin Hakim Heran

Kuat Disebut Pegang Tubuh Putri, Cerita ART Sambo Bikin Hakim Heran

Tim detikNews - detikBali
Senin, 31 Okt 2022 14:06 WIB
Susi ART Ferdy Sambo (Wilda-detikcom)
Susi ART Ferdy Sambo (Wilda-detikcom)
Bali -

Sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Eliezer digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). Sidang kali ini menghadirkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, sebagai saksi. Hakim sempat heran mendengar keterangan Susi.

Dalam persidangan tersebut, Susi menyebut Kuat Ma'ruf yang merupakan sopir Sambo sempat memegang tubuh Putri Candrawathi. Hal itu terjadi saat Putri terjatuh di kamar mandi rumah Magelang. Mendengar cerita itu, hakim heran lantaran Kuat berani memegang tubuh istri bosnya.

Dilansir dari detikNews, awalnya hakim bertanya soal pakaian yang digunakan Putri saat itu. Pertanyaan itu dilontarkan hakim setelah Susi menyebut sempat menyentuh tubuh dan kaki Putri yang disebutnya terasa dingin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pakai apa Putri saat itu?" kata hakim saat sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

"Kaus lengan pendek," kata Susi.

ADVERTISEMENT

"Bawahannya?" tanya hakim.

"Lupa," jawab Susi.

"Tadi katanya raba-raba kaki, terlalu banyak bohong Saudara ini," ujar hakim.

Hakim terus mencecar tentang apa yang disampaikan Putri saat dipeluk Susi. Saat itu, Susi menyebut tidak ada. Hakim heran keterangan Susi berubah.

"Setelah saudara peluk apa yang disampaikan Putri?" tanya hakim.

"Nggak ada," jawab Susi.

"Tadi Saudara ngomong Yosua tidak boleh naik, ketahuan bohong Saudara," ujar hakim.

Susi kemudian menceritakan momen saat Kuat Ma'ruf ikut membantu mengangkat Putri yang tergeletak di kamar mandi. Susi menyebut Kuat ikut memegang kaki dan badan Putri. Hakim heran mengapa Kuat berani menyentuh tubuh Putri padahal Kuat merupakan sopir.

"'Sus kenapa Ibu?' Terus saya jawab 'Saya tidak tahu om'. Saya sebut, sudah tergeletak di sini, Om Kuat memegang badan dan kakinya 'Ini kakinya dingin Om Kuat'," kata Susi.

"Om Kuat sopir? Kok berani dia megang tubuhnya? Kok dia berani megang tubuhnya? Harus Saudara Putri (yang) memapah ke kasur itu masuk akal macam kayak dokter nanya dulu 'Oh saya memgang kakinya dulu ya'," ujar hakim.

"'Kenapa Sus kayak gini?'" ujar Susi mencontohkan omongan Kuat saat itu.

"Cerita kamu nggak masuk di akal," ujar hakim.

Halaman selanjutnya: Hakim Sebut Susi Bohong...

Hakim Sebut Susi Bohong

Dilansir dari detikNews, Hakim ketua Wahyu Iman Santoso menyebut asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, berbohong dalam sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer. Hakim pun menegur Susi hakim saat ditanya perihal anak balita di rumah Sambo dan Putri Candrawathi.

Hakim awalnya bertanya mengenai sosok anak balita di keluarga Sambo, hakim bertanya ke Susi siapa yang melahirkan anak tersebut. Menurut Susi, anak tersebut dilahirkan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hakim menilai perkataan Susi itu bohong. Hakim mengatakan, dalam sidang, Susi berbohong dalam memberi keterangan.

"Anaknya siapa yang melahirkan, ibunya siapa yang lahirkan?" tanya hakim Wahyu dalam sidang di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).

"Ibu Putri Candrawathi," jawab Susi.

"Saudara bohong, Saudara sudah disumpah, lho. Saudara jangan bohong. Siapa yang lahirkan?" timpal hakim.

Mendengar itu, Susi pun terdiam sejenak. Beberapa menit kemudian, Susi kembali mengatakan bahwa Putri yang melahirkan balita tersebut.

Selanjutnya hakim bertanya kapan balita itu lahir. Menurut Susi, balita itu lahir pada 23 Maret 2021. Dari sana, hakim kembali merasa aneh karena Susi tahu tanggal lahirnya namun dia tidak tahu di mana balita tersebut dilahirkan.

"Saudara tahu tanggal lahirnya, tapi saudara nggak tahu lahirkannya di mana. Makin terjebak Saudara dengan kebohongan Saudara," tegas hakim.

Dalam sidang ini, Bharada Richard Eliezer duduk sebagai terdakwa. Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Komunitas Mobil Offroad Bantu Evakuasi Kendaraan Terdampak Banjir Bali"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads