Alasan Irjen Teddy Minahasa Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacaranya

Tim detikNews - detikBali
Senin, 24 Okt 2022 11:40 WIB
Hotman Paris Hutapea. Foto: Andika Prasetia/detikcom
Denpasar -

Pengacara kondang Hotman Paris ditunjuk untuk menjadi pengacara membela Irjen Teddy Minahasa di kasus jual beli barang bukti narkoba. Apa alasan di balik penunjukan Hotman Paris ini?

Dikutip dari detikNews, Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus narkoba. Teddy Minahasa juga telah tuduhan sebagai pengedar narkoba.

Penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dari penangkapan warga sipil, kasus itu berkembang hingga melibatkan polisi. Salah satunya Irjen Teddy Minahasa. Irjen Teddy Minahasa diduga menjual barang bukti narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menugaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk menangani kasus pidana Irjen Teddy Minahasa. Kapolri juga telah membatalkan TR terkait penempatan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.

Irjen Teddy Minahasa pun ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba. Penetapan tersangka sudah berdasarkan gelar perkara.

"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam, dan Ditkum," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Teddy Bantah Jadi Bandar

Pengacara Teddy Minahasa sebelumnya, Henry Yosodiningrat, mengatakan Teddy Minahasa tahu soal penyisihan 1 persen dari total 41,4 persen barang bukti Polres Bukittinggi. Namun Teddy mengklaim penyisihan barang bukti itu untuk keperluan operasi narkoba dengan teknik undercover control delivery.

Henry Yosodiningrat mengatakan penyisihan barang bukti itu hendak digunakan untuk menjebak Linda melalui teknik undercover.

"Penggunaan untuk barbuk yang disisihkan itu antara lain bisa untuk teknik undercover, untuk operasi-operasi selanjutnya, bukan untuk dijual. Nah, ini kenapa dijual? Kaitannya dengan upaya untuk menjebak si Linda," tutur Henry, Selasa (18/10).

Salahkan Anak Buah

Henry Yosodiningrat mengaku sebenarnya ingin menjebak Anita alias Linda dengan teknik control delivery 5 kilogram sabu. Ternyata, AKBP Doddy tidak menangkap Linda.

"Iya, makanya dia (Teddy Minahasa) perintahkan 'coba hubungi ini (AKBP Doddy)', karena dia minta dana lagi, pokoknya dialah yang memperkenalkan sama Kapolres ini. Kapolres ini perintahnya Teddy untuk menjebak si Linda ini, tapi teknisnya salah yang dia lakukan. Dia salah memahami," ujar kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat, saat berbincang dengan detikcom, Senin (17/10/2022).

"Ternyata dia nggak tangkap, kemudian dia malah terima uang dan itu di Jakarta. Teddy (mengatakan), loh kok bisa di Jakarta, kan bukan kewenangan saya. Kalau di sini (Sumatera Barat) kan kewenangan saya sebagai Kapolda," tambahnya.

Selengkapnya klik halaman berikutnya



Simak Video "Video Hotman Paris Menang, Razman Divonis 1,5 Tahun Penjara"

(nor/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork