Sibuk Bisnis di Bali, Hotman Paris Sempat Tolak Dampingi Teddy Minahasa

Sibuk Bisnis di Bali, Hotman Paris Sempat Tolak Dampingi Teddy Minahasa

Tim detikNews - detikBali
Minggu, 23 Okt 2022 12:58 WIB
Hotman Paris
Hotman Paris (Foto: Instagram @hotmanparisofficial)
Bali -

Pengacara kondang Hotman Paris kini ditunjuk sebagai kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa. Seperti diketahui, Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Hotman Paris menuturkan dirinya sejak awal diminta untuk menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa. Namun, Hotman mengaku sempat menolak lantaran punya kesibukan bisnis di Bali.

"Dari awal sudah diminta cuma Hotman sibuk bisnis di Bali. Dari paling awal sudah diminta," kata Hotman, Minggu (23/10/2022) dikutip dari detikNews.
Namun, Hotman berubah pikiran. Ia akhirnya bersedia menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa dan menggantikan Henry Yosodiningrat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah resmi mendampingi Teddy Minahasa, Hotman mengaku akan mempelajari terlebih dulu mengenai kasus yang menjerat kliennya.

"Pelajari dulu," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa saat ini ditahan karena terlibat kasus penjualan barang bukti narkoba ke bandar. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang diterbitkan pada Desember 2021, Teddy memiliki total kekayaan mencapai Rp 29,97 miliar.

Dengan kekayaan sebesar itu membuat Irjen Teddy sebagai Kapolda terkaya di Indonesia. Sekitar 85 persen kekayaannya bersumber dari aset tanah dan bangunan. Aset itu jumlahnya mencapai 53 bidang tanah beserta bangunan senilai Rp 25,81 miliar.

Dilansir dari detikX, aset Teddy tersebar di sejumlah lokasi mulai dari Sumatera dan Jawa, yang didominasi berada di Pasuruan, Jawa Timur. Selain itu, di Pasuruan Teddy merupakan pemilik salah satu hotel terbesar di sana, Hotel Horison Pasuruan. Hotel itu adalah usaha patungan Teddy dengan Harry Parsetyo, pemilik PT Tirta Kencana Asri.

Sebelumnya, Metropolitan Golden Management (MGM) selaku operator dan manajemen Horison Hotel Group bekerja sama dengan PT Tirta Kencana Asri selaku investor untuk membuka hotel bintang tiga tersebut.

"Iya, benar, itu hotel patungan Pak Teddy dan Pak Harry. Namun saat ini sudah dilelang," ujar salah satu kerabat Harry kepada reporter detikX.

Bantahan Teddy Minahasa

Dilansir dari detikNews, polisi telah menetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus narkoba. Teddy sempat membantah tuduhan sebagai pengedar narkoba.

Pengacara Teddy Minahasa sebelumnya, Henry Yosodiningrat, mengatakan Teddy Minahasa tahu soal penyisihan 1 persen dari total 41,4 persen barang bukti Polres Bukittinggi. Namun Teddy mengklaim penyisihan barang bukti itu untuk keperluan operasi narkoba dengan teknik undercover control delivery.

"Penggunaan untuk barbuk yang disisihkan itu antara lain bisa untuk teknik undercover, untuk operasi-operasi selanjutnya, bukan untuk dijual. Nah, ini kenapa dijual? Kaitannya dengan upaya untuk menjebak si Linda," tutur Henry, Selasa (18/10/2022).

Menurut Henry, AKBP Doddy Prawiranegara, yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi, tidak menjalankan operasi undercover sesuai prosedur dan keluar dari perintah Teddy Minahasa sebagai Kapolda Sumatera Barat saat itu. AKBP Doddy Prawiranegara disebutnya diam-diam bertransaksi dan menjual barang bukti itu di Jakarta.

"Nah, (harusnya) masuknya di wilayah hukum Polda Sumbar, dong. Ternyata, tanpa setahu dia, si kapolres itu malah di Jakarta. Lho dari situ, 'lho kok dia ke Jakarta, ini kan di luar wilayah hukum saya, bikin kita tidak bisa berbuat apa-apa'," beber Henry.




(iws/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads