Suasana duka menyelimuti kediaman mahasiswi korban tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Singaraja-Sudirman KM 2.000 Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali, Kamis (20/10/2022) kemarin. Korban yakni I Gusti Ayu Kompyang Yunita Swandewi (23) sempat memberitahu orang tuanya kalau akan segera di wisuda dari kampusnya.
"Sudah mau wisuda, sudah nyusun, rencana mau wisuda, tapi belum dikasih tahu kapan tanggalnya," ujar ayah korban, Gusti Ketut Deni, saat ditemui di rumah duka, yang berlokasi di Lingkungan Bakung, Kelurahan/Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat (21/10/2022).
Deni mengatakan, bahwa saat kecelakaan anaknya mengalami luka parah pada bagian kepala. Di mana kondisinya saat itu sudah dalam keadaan terkapar dan kritis, sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bali Med Singaraja, olehnya. Namun, akibat menderita luka parah, robek pada bagian kepala, dan pendarahan, nyawa anak keduanya itu akhirnya tak dapat diselamatkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelumnya anak tiang ini pergi melali (melancong) ke pantai penimbangan (PP) sama temen-temennya. Kemungkinan datang dari PP saat menuju arah pulang terjadi kecelakaannya," katanya.
Semasa hidup, kata Deni, ia jarang berkomunikasi dengan anaknya itu, karena sama-sama memiliki kesibukan masing-masing. Deni menyebut, pihak keluarga akan segera melakukan upacara mekingsan ring geni terhadap jenazah korban, pada Jumat, 28 Oktober 2022.
Kemudian untuk, proses hukum terhadap sopir truk boks, Deni mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang dalam hal ini kepada kepolisian.
"Pasti, ada upaya hukum, nanti kami serahkan kepada pihak berwenang saja masalah hukumnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya kecelakaan maut menewaskan seorang pemotor yang berstatus mahasiswi semester akhir di Buleleng, Kamis (20/10/2022. Kecelakaan tersebut terjadi di jalan Singaraja-Sudirman, KM 2.000 Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali, tepatnya di depan percetakan janger Bali, sekitar pukul 03.00 Wita.
Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tersebut melibatkan dua kendaraan yakni sepeda motor honda Scoopy DK 6633 VO yang dikemudikan oleh I Gusti Kompyang Yunita Swandewi (23) warga asal Lingkungan Bakung, Kelurahan/Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali dengan truk boks roda enam Mitsubishi bernopol A 8571 WM.
Truk boks yang dikendarai Anton Surono Adi (38) warga Desa Mlinjon, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur diketahui melanggar rambu dilarang melintas. Kini, sopir truk boks telah diamankan dan masih dalam proses penyelidikan di Polres Buleleng.
(nor/hsa)