Johandi Kumaheri, Koordinator Badan Kerjasama Nusadua Selatan (BKSN2S) menuding kehadiran beach club baru Canna Bali di kawasan wisata Nusa Dua tepatnya di Barong-barong Sawangan, Jalan Pura, Jalan Raya Nusa Dua Selatan, Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali sangat mengganggu suasana kawasan wisata yang ia bangun sejak tahun 1994.
Menurut pria yang juga arsitek ini, kawasan wisata di Nusa Dua khususnya di Barong-barong memang diperuntukkan sebagai bangunan kawasan hotel Bintang 5. Dan tipe turisnya pun yang stay di kawasan hotel tersebut berbeda dibandingkan turis di Kuta, Legian dan sebagainya yang happening.
Sebagaimana diketahui, di kawasan ini berderet sejumlah bangunan hotel bintang lima bahkan lima plus seperti Apurva Kempinski, Ritz-Carlton, Hilton termasuk Samabe.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bising Dulu, Diatur Kemudian |
"Mereka geraknya nggak banyak, dia lebih banyak pake mobil paling mereka makan. Itulah sekarang tamu-tamu turis asing yang sudah lanjut atau setengah lanjut (usia) karakternya tenang itu adalah karakter turis di hotel berbintang lima. Kalau liat di Kuta, Legian atau Canggu, dia surfing dia malam bisa sampai jam 2 pagi kuliner kemana-mana, party, ke kafe ini lain, jadi menurut saya ada yang salah ini," cetusnya saat teleconfrence di Samabe Bali Suites & Villas, Nusa Dua, Jumat (21/10/2022).
Johandi mengungkapkan kebisingan sudah melebihi ambang batas kebisingan bahkan melebihi waktunya hingga dini hari. Dan setahu Johandi semua tempat hiburan malam ditertibkan termasuk di Jakarta.
"Biasanya kalau investor begini mereka punya jaringan yang kuat ke polisi, segala macam karena ini menyangkut keamanan ini mereka punya kekuatan jejaring yang luar biasa," ungkapnya.
"Tapi secara umum resiko investasi untuk satu hotel berbintang lima sudah triliunan. Ini hanya puluhan miliar mengganggu seperti kandang ayam dimasukin binatang," tandasnya.
Sementara itu, Perwakilan perusahaan yang membawahi Hotel Samabe, Dwi Heru Susanto mengungkap kebisingan yang dikeluarkan oleh Canna Bali sudah melebihi ambang batas kebisingan yang ditentukan dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 48. Tahun 1996 yang didasari oleh peruntukan kawasan atau lingkungan terkait. Dimana untuk perdagangan dan jasa ambang batas kebisingan yakni 70 dBA.
Hotel Samabe sendiri lokasinya tidak jauh dari Beach Club tersebut. Menurut Heru, Canna Bali Berdiri kurang lebih 3 bulan yang lalu dan sejak saat itu membuat suasana yang tadinya kondusif mulai tidak nyaman.
Pantauan detikBali, beach club tersebut terletak di bawah tebing. Bangunan tersebut bertingkat dan menurut penuturan warga lokal bangunan tersebut diperuntukan untuk restoran.
Sementara di bawah berderet kursi kursi semacam bean bag (kursi malas). Untuk dapat menuju ke lokasi jalur jalan yang dipakai berbarengan dengan jalur jalan menuju Samabe.
Selengkapnya klik halaman berikutnya
Terkait polusi suara, pihaknya mengaku sudah beritikad baik dengan mengirim surat secara resmi ke Pihak Canna Bali. Bahkan dua Minggu yang lalu katanya sudah melapor ke Kaling Sawangan, pasca dilaporkan musik mulai menurun namun hanya sebentar.
Ia sendiri enggan menjadi sekuritinya Canna yang harus melapor ketika suara musik melebihi batas kebisingan.
"Kalau itu nggak di respon kita akan kirim surat lagi, dan kalau itu nggak direspon juga kita akan diskusikan lagi dengan tim legal kita," pungkas dia.
Sementara itu, dikonfirmasi kepada pihak Canna Bali melalui Public Relation mengatakan akan memberikan informasi setelah pihaknya selesai meeting. Di sisi lain Pihak Canna Bali melalui Canna Team mengatakan, bahwa pihaknya selama ini selalu mengikuti aturan yaitu maksimal 80 dBA. Bahkan ketika check sound outdoor tidak melebihi 50 dBA.
Canna team, lanjut dia dalam keterangan tertulisnya mengaku selalu memelihara hubungan relasi yang baik dengan hotels dan resorts di sekitar Canna Owners, GMs and team resorts sekitar. Menurut Canna team sejauh ini tidak ada komplain.
Pihak Canna mengaku memiliki hubungan baik dengan resorts terdekat yaitu Ritz Carlton dan Samabe. Hilton dan Mulia hotel, team pun senang bertamu ke Canna, demikian dalam keterangannya yang diterima detikBali, Jumat (21/10/2022).
Sebelumnya, kebisingan dari keberadaan beach club hingga bar di Bali khususnya kawasan Canggu juga menjadi sorotan menyusul munculnya petisi "Basmi Polusi Suara di Canggu". Berdasarkan pantauan detikBali, suara musik masih terdengar dari sebuah bar di Jalan Pantai Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, pada pukul 00.50, Wita, Jumat (16/9/2022).
Suara tersebut terdengar hingga luar bar. Berdasarkan aplikasi Sound Meter, tingkat kebisingan musik tersebut mencapai 80 desibel.
Padahal, pengusaha bar, kelab, dan restoran di kawasan Canggu dan Berawa serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali sepakat volume suara musik untuk tempat hiburan di kawasan luar ruang atau outdoor maksimal 70 desibel.
Simak Video "Video: Heboh Sound Horeg di Pasuruan Pasang Logo Halal, Sindir Ulama?"
[Gambas:Video 20detik]
(nor/dpra)