Setelah Canggu, Beach Club di Nusa Dua Dituding Bikin Bising

Setelah Canggu, Beach Club di Nusa Dua Dituding Bikin Bising

Triwidiyanti - detikBali
Jumat, 21 Okt 2022 17:49 WIB
Beach Club Canna Bali di Nusa Dua, Badung, Bali
Beach Club Canna Bali di Nusa Dua, Badung, Bali. Foto: Triwidiyanti
Badung -

Johandi Kumaheri, Koordinator Badan Kerjasama Nusadua Selatan (BKSN2S) menuding kehadiran beach club baru Canna Bali di kawasan wisata Nusa Dua tepatnya di Barong-barong Sawangan, Jalan Pura, Jalan Raya Nusa Dua Selatan, Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali sangat mengganggu suasana kawasan wisata yang ia bangun sejak tahun 1994.

Menurut pria yang juga arsitek ini, kawasan wisata di Nusa Dua khususnya di Barong-barong memang diperuntukkan sebagai bangunan kawasan hotel Bintang 5. Dan tipe turisnya pun yang stay di kawasan hotel tersebut berbeda dibandingkan turis di Kuta, Legian dan sebagainya yang happening.

Sebagaimana diketahui, di kawasan ini berderet sejumlah bangunan hotel bintang lima bahkan lima plus seperti Apurva Kempinski, Ritz-Carlton, Hilton termasuk Samabe.

"Mereka geraknya nggak banyak, dia lebih banyak pake mobil paling mereka makan. Itulah sekarang tamu-tamu turis asing yang sudah lanjut atau setengah lanjut (usia) karakternya tenang itu adalah karakter turis di hotel berbintang lima. Kalau liat di Kuta, Legian atau Canggu, dia surfing dia malam bisa sampai jam 2 pagi kuliner kemana-mana, party, ke kafe ini lain, jadi menurut saya ada yang salah ini," cetusnya saat teleconfrence di Samabe Bali Suites & Villas, Nusa Dua, Jumat (21/10/2022).

Johandi mengungkapkan kebisingan sudah melebihi ambang batas kebisingan bahkan melebihi waktunya hingga dini hari. Dan setahu Johandi semua tempat hiburan malam ditertibkan termasuk di Jakarta.

"Biasanya kalau investor begini mereka punya jaringan yang kuat ke polisi, segala macam karena ini menyangkut keamanan ini mereka punya kekuatan jejaring yang luar biasa," ungkapnya.

"Tapi secara umum resiko investasi untuk satu hotel berbintang lima sudah triliunan. Ini hanya puluhan miliar mengganggu seperti kandang ayam dimasukin binatang," tandasnya.

Sementara itu, Perwakilan perusahaan yang membawahi Hotel Samabe, Dwi Heru Susanto mengungkap kebisingan yang dikeluarkan oleh Canna Bali sudah melebihi ambang batas kebisingan yang ditentukan dalam Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 48. Tahun 1996 yang didasari oleh peruntukan kawasan atau lingkungan terkait. Dimana untuk perdagangan dan jasa ambang batas kebisingan yakni 70 dBA.

Hotel Samabe sendiri lokasinya tidak jauh dari Beach Club tersebut. Menurut Heru, Canna Bali Berdiri kurang lebih 3 bulan yang lalu dan sejak saat itu membuat suasana yang tadinya kondusif mulai tidak nyaman.

Pantauan detikBali, beach club tersebut terletak di bawah tebing. Bangunan tersebut bertingkat dan menurut penuturan warga lokal bangunan tersebut diperuntukan untuk restoran.

Sementara di bawah berderet kursi kursi semacam bean bag (kursi malas). Untuk dapat menuju ke lokasi jalur jalan yang dipakai berbarengan dengan jalur jalan menuju Samabe.

Selengkapnya klik halaman berikutnya



Simak Video "Di B20 Luhut Sindir Warga Indonesia yang Sebut Utang Negara Tinggi"
[Gambas:Video 20detik]

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT