Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya turut menangkap 4 anggota polisi yang terlibat dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Keempat polisi tersebut juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar Polda Metro Jaya Sabtu (15/10/2022).
Wajah keempat aparat penegak hukum itu nampak menunduk saat kamera awak media menyorot. Keempat anggota polisi itu adalah sebagai berikut:
1. Aipda AD, anggota Satresnarkoba Polres Jakbar;
2. Kompol KS, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok;
3. Aiptu J, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok; dan
4. AKBP Doddy Prawira Negara, Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain 4 polisi tersebut di atas, ada juga 6 tersangka warga sipil. Satu di antaranya ada perempuan inisial L atau Linda.
4 Polisi Dijebloskan ke Ruang Khusus
Keempat polisi yang terlibat dalam kasus Irjen Teddy Minahasa ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan di tempat khusus di Polda Metro Jaya.
"Kemudian di luar Pak Irjen TM, para tersangka yang kemarin kita tampilkan di Polres Metro Jakarta Pusat itu adalah menjadi tersangka dan tahanan dari Polda Metro Jaya, jadi mereka kita tempatkan di Polda Metro Jaya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (15/10/2022).
Zulpan menegaskan pihaknya akan serius menangani kasus ini. Dia menekankan tindakan para personel polisi yang terlibat kasus narkoba ini telah mencoreng nama baik Polri.
"Yang jelas keterlibatan anggota Polda Metro dalam kasus ini ditangani secara serius sesuai dengan kebijakan pimpinan Polri yaitu tidak akan mentoleransi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang bersifat seperti ini yang bisa membuat citra Polri semakin menurun, dan ini memang tidak selayaknya dilakukan oleh mereka-mereka yang bertugas di kepolisian," ujar dia.
(hsa/dpra)